Praktisi Hukum Minta Polres Lebak Turun Periksa Calon Kades Dan Ketua Panitia Cakades

IMG-20211023-WA0225.jpg

LEBAK – Benuanews.com – Praktisi Hukum Senior yang tak asing Misbakhul Munir SH MH mengkritik keras ucapan Ketua Panitia Cakades Malingping Utara yang menyatakan Calon Kades di salah satu desa dengan Atribut tertentu yang menandakan salah satu calon yang sah dengan menghambukan uang di tengah masanya tidak terbukti secara hukum melanggar Undang undang. (23/10/2021)

Bagaimana bisa?? Tegas praktisi senior tersebut, statment twrsebut terkesan asal dan tidak mencerminkan seorang pemimpin, “kami minta Polda Banten dan atau Polres Lebak agar segera bisa menyikapi ini, ini tindakan menyimpang dari Undang undang dan harus ditindak tegas, tambahnya

Adapun ucapan ketua cakades haruslah segera mengklarifikasi statementnya tersebut yang dapat diduga merupakan suatu pembodohan terhadap masyarakat, ini semua ada undang undangnya dan ada aturan mainya, jika tidak berani menindak jangan jadi ketua tegasnya

Misbakhul Munir disela sela rapat di Serang mengatakan bahwa ini merupakan suatu noda yang harus di luruskan dan di benarkan, jangan melawan undang undang, jika memang perbuatan itu ada di dalam Kuhap maka siapapun bisa ditindak oleh kepolisian tegasnya

(Korwil,Aguh)

Sumber : Agus munir

scroll to top