PPS BUKIT PAMEWA UMUMKAN PETUGAS PANTARLIH UNTUK PEMILU SERENTAK 2024

sp3-1.jpg

MENTAWAI (benuanews.com) ~ Sebagai salah satu tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara Desa Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah melakukan tahapan perekrutan hingga akhirnya mengumumkan nama Petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih untuk Desa Bukit Pamewa.

Saat di konfirmasi di Sekretariat PPS Desa Bukit Pamewa (04/02/2023), Gustin Haryanto Ketua PPS Desa Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai bahwa tahapan perekrutan Pantarlih telah dilakukan. “Tahapan perekrutan Pantarlih untuk Desa Bukit Pamewa telah dilakukan sesuai dengan timelinenya yang tertuang dalam Keputusan KPU nomor 67 Tahun 2023 tentang Pedoman teknis pembentukan Panitia Adhoc,” kata Gustin.

“Pengumuman pendaftaran dan penerimaan berkas dari tanggal 26 Januari s/d 31 Januari 2023, Penelitian administrasi dari tanggal 27 Januari s/d 02 Februari 2023, Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih tanggal 03 Februari 2023 dan pelantikan dan pembekalan akan dilakukan pada tanggal 12 Februari 2023,” ungkap Gustin.

“Ada sebanyak empat orang pendaftar, satu perempuan dan tiga laki-laki yaitu untuk Dusun Bukit Subur : Dewi Prasmawati dan Rismayanto, Dusun Pamewa Indah: Parsum dan Dusun Subur Makmur : Sugeng Riono. Dari empat orang tersebut akhirnya hanya tiga orang yang akan bertugas yaitu untuk Dusun Bukit Subur : Dewi Prasmawati, Dusun Pamewa Indah: Parsum dan Dusun Subur Makmur : Sugeng Riono.

“Kami berharap petugas yang terpilih dapat bertugas sesuai fungsinya dalam hal pemutahiran data pemilih untuk Pemilu tahun 2024,” pungkas Gustin.(W/Y).

scroll to top