PPKM Serbu Di  Kelurahan 11 Ilir Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang

IMG_20210609_200431_compress14.jpg

PALEMBANG.(Benuanews.com)-Dalam rangka mencegah dan menanggulangi Virus Covid-19 sesuai arahan Presiden dan Kapolri maka Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur II melaksanakan PPKM Serbu Di Kelurahan 11 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Kegiatan PPKM serbu dilaksanakan pada 9 Juni 2021 mulai pukul 10.00 Wib yang dipimpin langsung Kapolsek Ilir Timur II Kompol Yuliansyah, SH bersama Lurah 11 Ilir Laili, Bhabinkamtibmas Aiptu Angkut Mulyadi, BKO Polda Sumsel Bripda Helmizar Babinsa Sertu Amir Fahrizal

PPKM ini dilaksanakan dimana ada kegiatan memberikan himbauan Covid 19 Palembang Zona Merah dan memberikan Masker kepada warga dengan  dipimpin langsung Kapolsek IT II bersama Lurah 11 Ilir, Bhabinkamtibmas,bhabinsa  dan 1.Orang BKO Posko PPKM Mikro dari Polda Sumsel

Dengan kegiatan PPKM serbu ini diharapkan ada Hasil yaitu masyarakat selalu mamatuhi  protokol kesehatan seperti menerapkan 5 M ( Memakai masker. Menjaga jarak, Mencuci tangan, mengurangi Mobilitas dan menjahui kerumunan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi yang didampingi Kasubbid Penmas Akbp Iralinsah, SH mengatakan bahwa kegiatan yang dipertama kali digagas oleh Kapolda Sumsel ini bertujuan agar masyarakat sadar bahwa pandemi Covid 19 belum berakhir dan masih berbahaya serta mengancam jiwa.

Selain itu kegiatan PPKM Serbu ini dilakukan Polda Sumsel bersama Polres dan Polsek Jajaran untuk memberikan himbauan Covid 19 Palembang Zona Merah/Abang dan akan terus dilaksanakan setiap hari hingga terjadi perubahan Palembang Zona kuning dan hijau.(wahyudi)

scroll to top