PPD LPKA Lombok Tengah Lakukan Sidak Guna Deteksi Dini Gangguan Dan Keamanan

IMG-20220604-WA00172.jpg

Lombok Tengah NTB benuanews.com – Guna menjaga keamanan dan Ketertiban di Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas II Lombok Tengah terutama pada area Pondok Hunian Anak didik Pemasyarakatan, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (PPD) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area pondok hunian dan area sekitarnya pada Jumat Pukul 21.30 Wita (03/06).

Razia tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kasi PPD Puska Aprianto, Hal ini dilakukan mengingat semakin bertambahnya jumlah penghuni anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah tentu membuat seksi pengawasan dan penegakan disiplin (PPD) LPKA Loteng semakin meningkatkan kewaspadaan terutama dalam pengawasan dan pengamanan ekstra kepada anak didik

Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) tersebut merupakan Tindak lanjut dan Langkah percepatan deteksi dini gangguan kamtib di LPKA Lombok Tengah, sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban di semua lini seperti area kamar hunian.

Saat ini jumlah penghuni anak didik sebanyak 50 orang untuk itu kewaspadaan dan peningkatan pengawasan perlu dimaksimalkan, ungkap Puska Aprianto, saya juga telah memerintahkan regu pengawas untuk rutin melakukan kontrol terutama pada saat jam rawan dengan tetap mengecek jumlah penghuni anak didik, mengecek pintu dan terali jendela pondok hunian serta memperkuat pengamanan melalui pos pengawasan dan pintu utama, hal ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan yang buruk, terang Puska.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang. Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan LPKA Lombok Tengah dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.(Arf)

scroll to top