LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba AKP Adhar, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba.

Pelaku yang berinisial DPDN alias D (20), warga Simpang Mutiara, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara,berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Torgamba pada Senin,27 Oktober 2025 sekira pukul 02.00 WIB di sebuah rumah yang berada di perbatasan Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kronologis Kejadian
Kejadian berawal pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 03.45 WIB, ketika saksi yang merupakan keluarga korban keluar rumah dan mendapati sepeda motor milik korban jenis Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 5995 YAE sudah tidak ada di tempat semula.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal mengambil sepeda motor tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Bambang Purwanto bersama Unit Opsnal langsung melakukan olah TKP, memeriksa CCTV, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan dan pengejaran cepat, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Rokan Hilir, Riau.
Tanpa menunggu lama, tim berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti di lokasi persembunyiannya dan segera membawanya ke Mapolsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
• Satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 5995 YAE
• Uang tunai sebesar Rp770.000 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah)
Kapolsek Torgamba AKP Adhar, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan kompak antara Unit Reskrim dan masyarakat yang memberikan informasi.
“Kami mengapresiasi kerja keras anggota di lapangan yang dengan cepat merespons laporan warga. Polsek Torgamba akan terus berkomitmen memberikan rasa aman dan memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring M, S.I.K., juga memberikan apresiasi atas dedikasi jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Labuhanbatu Selatan,” tegas Kapolres.(K.Nasution)