Lebak Benuanews.com,Polsek Rangkasbitung polres Lebak Polda Banten Rutin Giat Melaksanakan Patroli dan monitoring di stasiun kereta api Rangkas Kabupaten Leba.Sabtu.(04/12/21)
Layanan penumpang di stasiun KA Rangkasbitung hanya diberlakukan pada jam-jam tertentu Pelayanan naik turun penumpang tujuan Jakarta (tanah Abang) di mulai dari jam 04.00 wib s/d jam 22.30 wib,setiap calon penumpang di wajibkan patuhi prokes.
Selanjutnya di tambahkan Kapolsek Rangkasbitung Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung,BRIPKA Wahyu Zj dan BRIPKA Hermansa Siregar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Melakukan pemeriksaan surat dan dokumen calon penumpang kereta api yang naik dari Stasiun Rangkasbitung di masa PPKM Level III.terangnya
“Himbauan Prokes kepada semua masyarakat dihimbau selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan bersosial dimasa pamdemi covid-19,apalagi dengan di berlakukannya PPKM level III ini.tutupnya”
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung melaksanakan patroli dan monitoring ini merupakan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat pada Pamdemi covid-19,harus tetap menjaga kesehatan dan Kamtibmas.tukasnya.
(Baedi)