LUMAJANG, [3/12/25],Benua News.Com – Polsek Pasrujambe, di bawah komando Polres Lumajang, menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan menggerebek dan membubarkan arena sabung ayam ilegal di Dusun Gangsri, Desa Sukorejo, Kecamatan Pasrujambe. Operasi ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan yang viral di media sosial, yang mengindikasikan adanya praktik perjudian ayam yang meresahkan warga.
Aipda Agus Subagiyo, yang memimpin langsung penertiban tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam setelah menerima informasi dari masyarakat. “Kami segera menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya perjudian ayam di Dusun Gangsri. Setelah melakukan penyelidikan, kami bergerak cepat untuk membubarkan arena tersebut,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya membubarkan para pelaku perjudian, tetapi juga memusnahkan barang bukti yang ditemukan di lokasi. “Sebagai bentuk tindakan tegas, kami membakar barang bukti berupa dua kurungan ayam di tempat kejadian. Hal ini kami lakukan sebagai simbol bahwa kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah Pasrujambe,” imbuh Aipda Agus Subagiyo.
Lebih lanjut, Aipda Agus Subagiyo menyampaikan harapannya agar tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perjudian dan mencegah munculnya kembali praktik serupa di wilayah Pasrujambe. “Kami berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat Pasrujambe dapat memahami bahwa perjudian adalah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Kapolsek Pasrujambe juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap praktik perjudian. “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman di seluruh wilayah hukum Pasrujambe. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan dan perjudian untuk beraksi,” tegasnya.
Dengan tindakan tegas ini, Polsek Pasrujambe berharap dapat mewujudkan wilayah yang bebas dari perjudian dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
(M.HADI)