Polsek Pangkalan Terus Lakukan Penanganan Dugaan Kasus Kekerasan Bersama 

IMG-20260401-WA0118.jpg
Limapuluh Kota,-Bemuanews Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan tengah menangani dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang yang terjadi di wilayah hukumnya. Menariknya, dalam peristiwa tersebut kedua belah pihak yang terlibat sama-sama membuat laporan polisi sebagai bentuk upaya hukum atas kejadian yang dialami masing-masing.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Kelok 17 Kenagarian Koto Alam, ketika sebuah mobil travel jenis Innova yang dikemudikan oleh Pgl. Alfin berupaya mendahului kendaraan Kijang LGX yang dikemudikan oleh ayah dari Pgl. Alif. Diduga karena tidak diberi jalan, sopir travel kembali mencoba menyalip hingga berhasil, lalu menghentikan kendaraan Kijang LGX di pinggir jalan yang memicu cekcok mulut antara kedua pihak.
Ketegangan berlanjut saat kedua rombongan kembali bertemu di kawasan Sibunbun, di mana rombongan mobil travel yang berjumlah sekitar 10 unit kembali menghentikan kendaraan Kijang LGX. Adu mulut pun kembali terjadi hingga berujung pada aksi saling dorong. Situasi semakin memanas ketika salah seorang sopir travel bernama Ferli turun dari kendaraan dan melakukan intimidasi, sementara dari pihak Kijang LGX terdapat penumpang yang sempat mengambil besi dari dalam mobil dengan maksud membubarkan kerumunan.
Insiden belum berhenti di situ. Saat rombongan Kijang LGX melanjutkan perjalanan dan melintas di depan Rumah Makan Payung Sekaki, Jorong Panang Kenagarian Tanjung Balit, mereka melihat kendaraan Luxio yang dikendarai oleh Ferli terparkir. Sekitar sembilan orang dari rombongan tersebut kemudian turun dan diduga melakukan penyerangan terhadap Ferli hingga menyebabkan luka di bagian wajah dan tubuh.
Usai kejadian, korban Ferli melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pangkalan pada pukul 05.30 WIB dengan nomor laporan LP/B/07/III/2026. Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, pihak lainnya yakni Pgl. Alif bersama rombongan juga membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/08/III/2026 di tempat yang sama. Kedua laporan tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Pangkalan AKP Hendra, S.H., M.H. bersama personel langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, permintaan visum et repertum, hingga pendataan saksi-saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban Ferli mengalami luka bengkak di wajah, luka pada tangan kiri, serta luka robek di pelipis mata kiri yang harus mendapatkan tiga jahitan.
Upaya mediasi juga telah dilakukan oleh pihak Polsek Pangkalan pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 19.00 WIB dengan mempertemukan kedua belah pihak. Namun, mediasi belum mencapai kesepakatan karena pihak keluarga korban Ferli menyatakan masih menunggu kepastian biaya pengobatan yang belum selesai.
Saat ini, Polsek Pangkalan masih melanjutkan proses penyelidikan dengan rencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban maupun saksi-saksi dari kedua belah pihak, yang sebagian berdomisili di Provinsi Riau. Pihak kepolisian mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.(lili)
scroll to top