TANJAB TIMUR.(Benuanews)– Jajaran Polsek Nipah Panjang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di rumah milik warga RT 01 Desa Bungo Tanjung yang berada tepat di depan Masjid Nurul Huda.
Korban diketahui bernama Sutikman (58), seorang petani yang berdomisili di Parit Bom RT 01 Desa Bungo Tanjung. Saat kejadian, korban bersama keluarganya sedang berada di Kota Jambi sejak Jumat (9/1/2026) untuk menghadiri undangan keluarga. Sebelum berangkat, korban menitipkan kunci rumah kepada tetangganya, Amat Yajid.
Namun, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, saksi mendapati pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka dan kunci pintu sudah tidak berada di grendel. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada korban saat kembali ke rumah pada Minggu sore.
Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah barang telah hilang, di antaranya satu unit speaker aktif, satu unit kipas angin portable, satu unit telepon genggam, dua unit alat pancing, serta sembako berupa susu kemasan dan mie instan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nipah Panjang.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria bernama Amin Tohir bin Eko. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nipah Panjang. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y19 warna biru laut, satu unit speaker merek Advance, dua unit stik pancing, serta satu unit kipas angin portable.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Nipah Panjang.
(Ari)