Padang, Benuanews.com,- Polsek Kuranji menangkap dua orang pria lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat razia vaksinasi covid-19 di Jalan Raya Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (30/12/2021).
Dua orang pria ini Rifki Rahmad Illahi (18) dan Ryan Rizki Maulana (24). Sebelumnya, salah seorang dari pria ini terlihat memasukkan suatu benda ke dalam mulutnya sesaat akan melewati petugas yang melakukan pemeriksaan.
Dengan gerak gerik mencurigakan, saat dicegat oleh pihak kepolisian, ternyata benda yang diselipkan di bawah lidahnya merupakan sabu. Narkoba tersebut dibungkus dengan plastik klip bening.
“Berawal dari kami melaksanakan razia bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin. Kemudian lewat sebuah sepeda Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor yang dikendarai oleh dua orang pria remaja. Kedua pria ini mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan,” kata Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Iptu Heru Gunawan, Kamis (30/12/2021).
Kapolsek menyebutkan, pria ini sempat bersikeras tak mau membuka mulutnya. Pihaknya akhirnya melakukan upaya paksa membuka mulut pria tersebut.
Setelah dilakukan upaya paksa dengan mencongkel mulut pelaku ternyata benda tersebut terbungkus plastik bening yang berisi kristal yang diduga keras narkotika jenis sabu-sabu,” tuturnya.
Petugas kemudian membawa kedua pria tersebut ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan tes urine. Ternyata hasilnya positif. “Keduanya positif memakai narkoba jenis sabu” lanjut AKP Nasirwan
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di tahanan Polsek Kuranji untuk penyelidikan lebih lanjut. (Marlim)