Siak, Benua news.com – Polsek Koto Gasib Polres Siak berhasil menangkap Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan. Pelaku FA, Remaja berusia 24 tahun.
Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan SH mengatakan bahwa terjadi nya pencurian dengan kekerasan terhadap pelapor terjadi Pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekira pukul 17.00 Wib di Jl. HTR RT.008 RW.003 Dusun Darma Bakti Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak ( tepatnya di kokasi perkebunan masyarakat )
“Kejadian itu bermula Pada Saat pelapor/korban sedang diperjalanan menggunakan sepeda motor merk Suzuki Satria FU BM 2613 YM warna Merah hitam dengan nomor Rangka : MH8BG41CACJ798420 nomor Mesin G420ID858797, setibanya di jalan HTR atau tepatnya di lokasi kejadian, korban diberhentikan oleh 2 (dua) orang pemuda yang tidak dikenal, pada saat itu korban melihat pelaku sedang memancing di parit pinggir jalan Htr tersebut,
Tanpa merasacuriga setelah korban berhenti,
pelaku berpura-pura meminjam mancis / korek api kepada korban, setelah mancis /korek api diberikan kepada diduga pelaku tersebut, lalu kedua pelaku memukuli korban hingga babak belur, dan pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa : 1(satu) unit sepeda motor yang dipakai korban,1 (satu) buah handphone, 1 (satu) lembar surat STNK, serta Uang sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah), kemudian kedua pelaku langsung kabur melarikan diri”. Terang Suryawan.
Lanjut Ipda Suryawan menjelaskan setelah kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Koto Gasib.
” Dari Hasil Penyelidikan selama hampir satu bulan didapat beberapa infomasi tentang keberadaan pelaku FA, Pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 sekira pukul 16.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib AIPDA LEONAR PAKPAHAN, SH beserta tim melakukan penngkapan terhadap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan nya tersebut di Lokasi perumahan Sialang Divisi 1 Teluk Siak ESTE PT AIP Kampung Tualang Timur Kecamatan.Tualang Kabupaten Siak , Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke polsek Koto Gasib untuk diakukan proses lebih lanjut ” Pungkas Suryawan.
(hms’polri/ arman gulo)