Polsek Kotapinang Ciduk Pelaku Pencurian Sepeda Motor RX king Kinan Hijab Kotapinang.

IMG-20250308-WA0023.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Kotapinang, 8 Maret 2025 –
Polsek Kotapinang dan Polres Labuhanbatu Selatan(Labusel)berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor king yang terjadi pada hari Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 10.54 WIB, di Jalan Bukit Kotapinang,tepat nya di kanan hijab Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.sumatera Utara.

Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Arfin Fachreza S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui kasat Reskrim Polres Labusel AKP Endang R Ginting,dan Kapolsek Kotapinang,”Kita akan terus menindak para pelaku kejahatan diwilayah hukum Kab.labusel.ujar nya

Peristiwa terssebut berawal ketika saksi, Cinta Laura Harahap, mengeluarkan sepeda motor Yamaha RX King warna hitam, dengan nomor polisi BK 5408 YI dan nomor rangka MH3-3KA005-5K163101, dari dalam rumah untuk diparkir di luar.

Namun, saat Yuki Harisandi, hendak pergi,dia pun keluar dari toko namun sepeda motor nya telah hilang dari tempat parkirnya. Pelapor kemudian menanyakan kepada saksi Nita Ardila dan Yuni Sasmita, yang mengaku melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal mengambil sepeda motor tersebut.

Pelapor yang mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000,- langsung membuat laporan ke Polsek Kotapinang, dan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang diperoleh, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah hukum Polsek Torgamba, menaiki mobil travel. Panit Res Polsek Kotapinang IPDA Roy C. Pulungan bersama tim segera melakukan pengejaran.

Setelah informasi diterima, Tim Opsnal Jatanras Polres Labuhanbatu Selatan turut membantu menutup akses di simpang Tugu Sikampak Pekan. Pelaku berhasil diamankan pada lokasi tersebut.

Melalui penyidikan lebih lanjut, diketahui bahwa sepeda motor yang dicuri berada di Ranto Perapat, di rumah teman pelaku. Tim Reskrim Polsek Kotapinang segera menuju lokasi tersebut dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Kotapinang untuk proses lebih lanjut.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Sugeng Waluyo (35), seorang petani asal Dusun Abadi, Tanjung Sarang Elang, Kabupaten Labuhanbatu. Sugeng mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di polsek kota pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
1 (satu) eksemplar BPKB sepeda motor,
1 (satu) lembar STNK sepeda motor,
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat Polsek Kotapinang dalam mengungkap kasus ini dan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.(K.Nasution)

scroll to top