LABUSEL-BENUANEWS.COM.SUMUT
Satu Unit Truck yang membawa kayu Gelondongan atau Balok dari Sidempuan menuju kota medan diperiksa dipolsek kampung Rakyat lalu di lepas Rabu selasa 27/12-2022 sekira pukul 21:00 wib.
Truk tersebut melintas di kota pinang dengan keadaan sarat muatan lalu parkir disalah satu rumah makan dan ditemui sejumlah LSM dan wartawan untuk mempertanyakan tentang dokumen kayu tersebut namun supir truk berdalih, sehingga truk digiring ke polsek kampung Rakyat Labuhan batu Selatan.
Setibanya di polsek kampung Rakyat Kanit Reskrim IPDA BL Tobing memeriksa dokumen dan check kayu bawaan truck tersebut.
Kurang lebih tiga jam diperiksa dipolsek kampung Rakyat akhir nya truk pembawa kayu tersebut dilepas,
Saat dikonfirmasi melalui watsaap,Kanit reskrim AIPDA BL Tobing ,” menjelaskan ,” bahwa dokumen kayu yang di bawa truck tersebut sesuai dengan dokumen dan tidak melanggar UU dan peraturan .(K.Nasution)