Polsek Kampung Rakyat Rapat Bersama 10 Perusahaan Perkebunan Cegah Pencurian Sawit

IMG-20260507-WA0015.jpg

Labusel — Benuanews.com
Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan 10 perusahaan perkebunan untuk membahas langkah pencegahan pencurian buah dan brondolan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polsek Kampung Rakyat itu dipimpin langsung Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., serta dihadiri personel kepolisian dan perwakilan perusahaan perkebunan yang berada di wilayah hukum setempat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan langkah memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak perusahaan dalam menekan maraknya pencurian sawit yang meresahkan.

“Rapat koordinasi ini bertujuan membahas upaya pencegahan terhadap pencurian buah dan brondolan kelapa sawit yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat, sehingga angka pencurian dapat diminimalisir,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menjelaskan mekanisme penanganan tindak pidana ringan (Tipiring) berdasarkan ketentuan KUHP terbaru. Ia menyebut perkara Tipiring dapat diproses dengan nilai kerugian mulai dari Rp500 ribu.

Menurutnya, setiap kasus pencurian yang telah dilimpahkan ke Polsek Kampung Rakyat lengkap dengan tersangka dan barang bukti akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Seluruh perkara yang masuk tetap kami proses sesuai aturan hukum. Para pelaku juga diwajibkan lapor sambil menunggu proses persidangan berlangsung,” tegasnya.

Tak hanya menindak pelaku pencurian, Polsek Kampung Rakyat juga menegaskan komitmennya untuk menindak para penadah hasil curian buah dan brondolan kelapa sawit yang diduga menjadi salah satu pemicu maraknya aksi pencurian di kawasan perkebunan.

“Penadah buah dan brondolan kelapa sawit hasil curian akan kami tindak tegas dan diproses hukum agar memberikan efek jera,” tambah Kapolsek.

Rapat berlangsung dalam suasana serius namun penuh keakraban. Para perwakilan perusahaan perkebunan menyatakan dukungan terhadap langkah yang dilakukan Polsek Kampung Rakyat guna menjaga keamanan kebun dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Persoalan pencurian sawit dinilai tidak hanya menimbulkan kerugian perusahaan, tetapi juga berdampak pada rasa aman para pekerja kebun serta stabilitas ekonomi masyarakat sekitar. Karena itu, sinergi antara kepolisian dan perusahaan perkebunan diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam menekan tindak kriminalitas di sektor perkebunan.(K.Nasution)

scroll to top