Polresta Pontianak Adakan Pers Release Akhir Tahun Ungkap Beberapa Kasus

IMG-20231229-WA0012.jpg

Pontianak-Kalbar
Bertempat di Aula Mapolresta, Polresta Pontianak gelar Jumpa Pers Akhir Tahun 2023,

Dalam keterangannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi.,S.I.K.,M.H, Mengungkapkan” Gangguan Kamtibmas, Kasus Konvensional pada tahun 2022, sebanyak 937 Kasus sedangkan selesai diungkap 880 Kasus,

“Pada tahun 2023, sebanyak 1.139 Kasus, selesai diungkap 729 kasus, adapun kasus menonjol dilaporkan sebanyak 202 kasus sekitar (22%) Selesai diungkap 151 kasus sekitar (17%)

Kasus Konfensional pada tahun 2022 laporan 2 kasus, tidak ada peyelesaiyan, pada tahun 2023 berdasarkan laporan ada 5 kasus, terselesaikan 3 kasus, kasus trend 3 kasus (150%) selesai 3 (100,%) semua”, kata Kombes Pol. Adhe Hariadi.

Kasus kekayaan negara laporan pada tahun 2022 sebanyak 11 kasus diselesaikan 1 kasus, pada tahun 2023 laporan 6 kasus selesai diproses 8 kasus, kasus yang trend laporan 5 kasus (45%) selesai diproses 7 kasus (117%) selesai. Total kasus ditangani pada 2022 sebanyak 960 kasus dilaporkan, dengan kasus berhasil di selesaikan 881 kasus.

“Pada tahun 2023 ini sebanyak 1150 Kasus yang dilaporkan dan berhasil di selesaikan sebanyak 740 kasus, sedangkan kasus trend menonjol 177 dilaporkan (16%) selesai ditangani 159 Kasus (16%) selesai”, Ucapnya

Kasus Atensi tahun 2022 hingga tahun 2023, Kasus 4C menigkat dari 17% di tahun 2022, tahun 2023 ini mengalami peningkatan menjadi 25%, diantaranya Kasus Curbis, Curhat, Curanmor, dan Curas, sebab dari Empat Kasus yang ada peningkatan Kasus, pada Kasus Atensi 2023 sebanyak 522 kasus mengalami kenaikan 88 kasus (20%) berbanding dengan kasus tahun 2022 sebanyak 434 kasus, Kasus Atensi tahun 2023 sebanyak 281 kasus mengalami penurunan kasus (14%) jika berbanding dengan kasus pada tahun 2022 sebanyak 325 kasus.

Kasus curbis tahun 2022, 112 kasus selesai 135, tahun 2023 sebanyak 201 kasus, selesai 103 kasus, Trend 89 Kasus (79%) dan di selesaikan 32 (26%), Kasus curat tahun 2022 sebanyak 132, selesai 146 kasus, pada tahun 2023, 138 kasus, terselesaikan 111 kasus, trend 6 (5%), kasus selesai 35 (24%),”Kasus curanmor 2022, sebanyak 173 kasus di selesaikan sebanyak 31 kasus”, Papar Kombes Pol. Adhe Hariadi. S.I.K.,M.H

Tahun 2023, Sebanyak 158 kasus, Sudah di selesaikan 56 kasus, kasus trend 15 (9%) dilaporkan, selesai 25 (81%), Kasus Curas pada tahun 2022 sebanyak 17 kasus dan diselesaikan 13 kasus, pada tahun 2023 sebanyak 25 kasus, diselesaikan 11 kasus selesai, Kasus Trend 8 (47%) dilaporkan selesai 2 (15%) kasus”,

“Jumlah kasus tahun 2022 sebanyak 434 kasus, di selesaikan 325 kasus, pada tahun 2023 sebanyak 522 kasus, di selesaikan 281 kasus dengan perbandingan 88 (20%) laporan,di selesaikan 44 (14%)”, terang Kombes Pol. Adhe Hariadi. S.I.K.,M.H

Lebih lanjut Kombes Pol.Adhe Hariadi menerangkan”, terkait Kasus narkoba, jumlah kasus pada tahun 2022 ada 128 kasus dan diselesaikan ada 128 kasus dan pada tahun 2023 ada 108 kasus diselesaikan 90 kasus,

Adapun kasus tahap satu 13 kasus dan dalam proses penyidikan 5 Kasus Narkoba, total pengungkapan kasus narkoba tahun 2023 sebanyak 108 kasus dan penyelesaian kasus sebanyak 90 kasus, adapun barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4825,77 Gram (205 paket) ekstasi 304 butir, Ganja 46,02 gram (25 paket).

Para pelaku diantaranya pekerjaan swasta sebanyak 83 orang, Wiraswasta 22 orang, Buruh 17 orang, pengangguran 12 orang, Oknum TNI/Polri 1 Orang, Petani Nelayan 3 orang, dan Ibu rumah tangga 3 orang,”

“Adapun yang berusia 17 tahun tersangka 1 orang, usia 17-25 tahun sebanyak 36 orang, berusia 26-30 tahun 35 orang dan usia 30 tahun sebanyak 78 orang pelaku, terang Kapolresta Adhe Hariadi.,S.I.K.,M.H.

Adapun Kasus lalu lintas tahun 2022 meninggal 49 orang dengan luka berat sebanyak 38 orang sedangkan luka ringan 368 orang, Total kerugian materi Rp.828.575.000. pada tahun 2023, Korban laka meninggal 35 orang, luka berat 39 orang sedangkan luka ringan sebanyak 412 orang dengan kerugian materi Rp.650.610.000”

“Data pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022, teguran 1,752, tilang 3,070 pada tahun 2023 teguran 2.795 kasus, tilang 1.386 kasus, adapun pelanggaran lalu lintas 2023 sebanyak 4.181 kasus mengalami penurunan 641 kasus jika berbanding dengan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 4.822 kasus pelanggaran terjadi.

Lebih dalam Kombes Pol Adhe Hariadi.,S.I.K.,M.H. menerangkan” Untuk kasus pelanggaran dan pengawasan personel pada tahun 2022 hingga 2023 teguran tertulis tidak ada, tunda Ukp/Pangkat pada tahun 2022 ada 4 orang personil, pada tahun 2023 ada 3 orang personil, yang trend 1, tunda Ukg/Gaji tahun 2022-2023 tidak ada, tunda DIK pada tahun 2022 ada 3 orang personil”,

Pada tahun 2023 ada 4 orang personil Trend 1, tempat sus pada tahun 2022 ada 9 orang sedangkan tahun 2023 ada 12 orang trend 3, kasus demosi pada tahun 2022 ada 1 orang personil, pada tahun 2023 ada 7 orang personil Trend 6,kasus bebas jab pada tahun 2022 ada 1 orang personil dan pada tahun 2023 tidak ada, trend 1, Jumlah semua dari tahun 2022 ada 18 orang personil, sedangkan tahun 2023 ada 26 orang, trend 8 keseluruhan.

Perbuatan Tercela pada tahun 2022 ada 5 oran dan pada tahun 2023 ada 13 orang dengan trend 8, dari Minta Maaf ada 4 orangdi tahun 2022 dan 4 orang di tahun 2023, Bin Mental tidak ada, Mutasi Demosi ada 1 orang di tahun 2022 dan 7 orang di tahun 2023 dengan trend 6, Tunda Pangkat ada 1 orang di tahun 2022 dan 3 orang di tahun 2023 dengan trend 2,Tunda Pendidikan ada 1 orang tahun 2022 dan 2023 dengan trend tetap, ada 3 orang di tahun 2022 dan 9 orang di tahun 2023 dengan trend 6, Hingga PTDH/SKEP ada 1 orang di tahun 2022 dan 2023 dengan trend tetap jumlah keseluruhan di tahun 2022 ada 16 orang dan di tahun 2023 ada 38 orang dengan trend 22.

Pelanggaran lain oleh oknum personil pada tahun 2022 nihil dan tahun 2023 diantaranya narkoba 1 orang, Asusila nihil, Aniaya 1 orang di tahun 2023, Gelap nihil, KDRT nihil, dan pemerasan juga nihil, total pelanggaran pada tahun 2023 sejumlah 2 pelanggaran pidana oknum personil”,. Jelas Kombes Pol. Adhe Hariadi. S.I.K., M.H

Kombes Pol Adhe Hariadi.S.I.K.,M.H juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya Kota Pontianak, pada perayaan malam pergantian tahun 2023-2024 tidak berlebiahan berpesta pora, iya berharap agar masyarakat memperperbanyak ibadah dan berdoa”, Pungkasnya.(Nanda)

scroll to top