Polresta Mataram Gelar Konferensi Pers Ungkap Sejumlah Kasus 

20230831_1311123-scaled.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Poleresta Mataram bersama polsek jajarannya berhasil ungkap kasus pidana jalanan yang sering disebut 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH, didampingi kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., saat menggelar Konferensi pers pengembalian barang bukti hasil ungkap Sat Reskrim Polresta Mataram dan Polsek Jajaran yang berlangsung di Gedung Wira pratama polresta Mataram pada kamis, (31/08/23).

Selama periode Februari hingga Agustus 2023 Polresta Mataram bersama polsek jajaran sebelumnya telah mengembalikan barang bukti kepemilikan sebanyak empat kali.

“Hal yang sama kami lakukan, ini merupakan kegiatan yang kelima polresta Mataram dan polsek jajaran lakukan”, terang kapolresta.

Pada periode Agustus ini sebanyak 56 barang bukti yang akan dikembalikan pada korban dengan rincian, 11 unit kendaraan roda dua, 6 unit kendaraan roda empat, 36 unit handPhone, 1 unit mesin air, 1 unit televisi dan 1 unit sepeda dayung.

Sementara itu berdasarkan Laporan yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., bahwa pada periode Februari hingga Agustus 2023 Sat Reskrim Polresta Mataram dan Polsek Jajaran telah mengungkap 98 kasus.

Lebih lanjut diterangkan Yogy, sebanyak 48 kasus berlanjut ke proses penyidikan, dilihat dari modus operandi dan status pelaku yang sangat meresahkan masyarakat dan atau pelaku pengulangan Tindak pidana (residivis).

“Sebanyak 50 kasus diselesaikan berdasarkan keadilan restoratife sebagaimana diatur dalam peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia”, terang Kasat reskrim.

Kasus-kasus yang berhasil kami ungkap selama periode ini, masih didominasi dengan Tindak Pidana jalanan dimana modus dan motif pencurian masih dominan karena adanya kesempatan serta dorongan dan keberanian dari Pelaku untuk mendapatkan sesuatu dengan cara-cara yang menurut pelaku mudah dilakukan.

“Kami dari polresta Mataram menghimbau pada warga kota Mataram untuk selalu waspada dan waspada”, tutup Yogy.(Arf)

scroll to top