Polresta Jambi Hadiri Apel Penanganan Antrian BBM Solar Bersama Pemkot

1000920776.jpg

JAMBI (Benuanews.com) — Dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Jambi bersama Forkopimda dan stakeholder terkait, Polresta Jambi melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H. menghadiri Apel Bersama Penanganan Antrian BBM Solar yang digelar di halaman Kantor Damkar Kota Jambi, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan bertujuan untuk menertibkan distribusi BBM Solar bersubsidi serta mengurai kemacetan akibat antrian panjang di sejumlah SPBU dalam kota.

Turut hadir dalam apel tersebut perwakilan dari Dandim 0415/Jambi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Sekda Kota Jambi, OPD terkait, pihak Pertamina, Hiswana Migas, serta unsur TNI-Polri.

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan pentingnya langkah konkret dalam penertiban penggunaan BBM Solar bersubsidi, termasuk larangan pengisian bagi kendaraan roda enam ke atas di SPBU dalam kota (kecuali pengangkut sembako/LPG), serta penertiban barcode dan plat kendaraan ganda.

Selain itu, dibentuk Tim Terpadu Penertiban SPBU melalui SK Wali Kota yang melibatkan Polresta Jambi, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perindag, dan Pertamina.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polresta Jambi siap mendukung penuh langkah penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi.

“Kami akan mengoptimalkan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU agar distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Kasat Lantas.

Apel bersama ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas distribusi energi serta kelancaran transportasi di wilayah Kota Jambi.

(Red/Benuanews.com)

scroll to top