Sumbawa NTB benuanews.com – Sebanyak 6 kasus kejahatan berhasil diungkap Polres Sumbawa Polda NTB, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), selama dua pekan terakhir.
Dari jumlah kasus, 2 diantaranya kasus penganiayaan, sementara 4 kasus lainnya adalah pencurian dengan pemberatan (Curat). Hasil pengungkapan ini, sebanyak 7 orang pelaku berhasil diamankan. Saat ini, 6 orang sudah ditahan di rutan Polres, sementara 1 orang tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Demikian disampaikan Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK., MH., didampingi AKP Akmal Novian Reza, S.IK., dalam Konferensi Pers, yang digelar, Selasa (13/07/2021) siang di Mapolres setempat.
“Hasil pengungkapan dalam kurun waktu dua minggu dari pertengahan bulan Juni hingga awal Juli. Dalam kurun waktu tersebut kami telah berhasil melakukan pengungkapan 6 kasus,” ungkapnya.
Kapolres mengakui, dari jumlah kasus yang berhasil di ungkap, kasus 3C masih yang paling dominan. Untuk itu, saat ini, pihaknya, terus melaksanakan upaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Sumbawa. Baik melalui Tim Puma dan Tim Buya Tau, maupun melalui kegiatan sosialisasi kamtibmas. “Tidak hanya sampai disini, kami dari Polres Sumbawa berkomitmen menjaga kondusifitas daerah,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, tidak lupa kapolres Sumbawa menghimbau kepada masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan penanganan Covid-19. Ia mengajak semua pihak berpartisipasi mensukseskan program vaksinasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(Adbravo)