BENUANEWS.COM | Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan eksekusi lahan di wilayah Padang Halaban pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini berdasarkan putusan perkara perdata antara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk Padang Halaban sebagai pihak penggugat, dengan Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS) sebagai pihak tergugat.
Eksekusi dilakukan sesuai dengan putusan berturut-turut: Putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat Nomor 65/Pdt.6/2013/PN Rap tanggal 23 Mei 2014, Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 317/Pdt/2014/PT.Mdn tanggal 24 Maret 2015, dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3485K/Pdt/2015 tanggal 29 September 2016. Objek perkara adalah lahan seluas sekitar 78,2 hektare.

Sebelum pelaksanaan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si memimpin apel kesiapan personel dan memberikan arahan khusus. Ia menegaskan bahwa pengamanan eksekusi merupakan misi kemanusiaan, sehingga seluruh personel dilarang melakukan kekerasan apapun – baik verbal maupun fisik.

“Pengamanan ini adalah misi kemanusiaan. Tidak boleh ada kekerasan verbal maupun fisik. Walaupun dimaki dan didorong, jangan dibalas. Kedepankan sikap humanis dalam bertugas,” tegas Kapolres.
Dalam pelaksanaan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari, sebagian masyarakat menunjukkan sikap kooperatif setelah menerima putusan pengadilan. Beberapa warga bahkan secara sukarela membongkar rumah dan mengamankan barang-barang milik mereka sebelum penertiban dilakukan. Pengamanan didukung oleh unsur pemerintah daerah dan instansi terkait, sehingga seluruh rangkaian berjalan aman dan kondusif.
Kapolres juga menunjukkan kepedulian langsung saat melihat seorang warga terdampak hampir pingsan. Ia segera memberikan air mineral dan menenangkan warga tersebut. Tindakan ini mencerminkan bahwa Polri hadir tidak hanya untuk mengamankan proses, tetapi juga memberikan perlindungan dengan sisi kemanusiaan.

“Polri hadir untuk masyarakat. Dalam setiap kegiatan, kami mengutamakan keselamatan, ketertiban, serta sisi kemanusiaan,” tutup Kapolres Labuhanbatu. (RR)
