Polisi Tangkap Warga Aek Riung, Ternyata Kasus Pencurian di Rumah Ritonga

IMG-20201205-WA0000.jpg

Labuhanbatu, (Benuanews.com) – Personil Tekab Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu Berhasil menangkap Pria Muda Berinisial PS Alias Paung (18) pelaku pencurian yang menyasar rumah kosong di jalan S.Parman, Lingkungan Lorong Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (03/12/2020) Sekira Pukul 21.00 Wib.

Pria muda berinisial PS Alias Paung merupakan warga Jalan Rahmat, Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap PS, Tekab Polsek Bilah Hulu telah menangkap kedua temannya Amar dan Iqbal pada Minggu (30/8/2020) pukul 22.30 Wib, sementara tersangka PS (18) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Bilah Hulu.

Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean, melalui Kanit Reskrim IPDA J Purba, menerangkan bahwa pencurian bermula saat korban atas nama Kamaluddin Ritonga (47) beserta keluarga sedang tidak ada di rumah. Setelah korban kembali dan sampai di rumah, ia melihat isi dalam rumahnya sudah dalam keadaan berantakan.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan barang-barang miliknya berupa 1 Buah TV Tabung Merek LG, 1 Buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg dan 2 Buah Mesin Grenda, dengan total kerugian sekitar Rp 3,6 juta.

“Merasa dirugikan, korban langsung membuat laporan ke Polsek Bilah Hulu,” ungkap Kanit, saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).

Menurut Kanit IPDA J Purba, tertangkapnya tersangka PS merupakan informasi dan pengakuan kedua teman tersangka yang terlebih dahulu ditangkap. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan.

“Pada hari Kamis (3/12/2020) sekira pukul 21.00 Wib, Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka PS di jalan HM Said Sigambal Kelurahan Pardamean Kecamatan Rantau Selatan,” ujar IPDA J Purba.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka juga mengakui melakukan pencurian bersama kedua rekannya yang terlebih dahulu tertangkap.

“Akibat dari perbuatannya, kini tersangka PS sudah berada di Mapolsek Bilah Hulu guna dari proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kanit IPDA J Purba. ( Bang Jait 52 )

scroll to top