Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Unit Reskrim Polsek Torgamba mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dua unit telepon seluler milik warga di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pemuda berinisial PNS alias Panca (25) dan DGA alias Dir (24), Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Menurut Sunipan, kasus itu bermula dari laporan MHD Maarif Hafifuddin (59), warga Dusun Cinta Makmur. Korban kehilangan dua unit telepon seluler merek Oppo dan Vivo dari rumahnya pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengumpulkan informasi,” ujar AKP Sunipan, Minggu (6/9/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa salah satu handphone milik korban telah digadaikan. Informasi itu kemudian mengarah kepada DGA.
Atas perintah Kapolsek Torgamba, Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan memimpin tim dan mengamankan DGA di Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, DGA mengaku membantu menjual dua unit handphone yang diduga dicuri oleh rekannya, PNS.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap PNS di kawasan Simpang Empat, Desa Aek Batu, sekitar pukul 04.45 WIB.
PNS mengakui telah mengambil dua unit handphone milik korban dan meminta DGA membantu menjual barang tersebut.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Torgamba untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait alur barang hasil kejahatan tersebut.
AKP Sunipan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap tindak pidana dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(K.Nasution)