Pekalongan – Jajaran Kepolisia Resor Pekalongan terus berupaya menyampaikan pesan kamtibmas tentang bahaya penggunaan narkoba terhadap generasi millenial baik itu lewat siaran radio, pemasangan spanduk sampai pembuatan konten imbauan di media sosial.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, saat ini hampir seluruh masyarakat memiliki akun media sosial, mulai dari Instagram, facebook hingga Twitter. Sehingga apabila kita memposting pesan-pesan anti narkoba baik dalam bentuk narasi ataupun konten gambar di Akun Dinas resmi nantinya bisa tersampaikan kepada masyarakat luas, ujarnya, Minggu (4/4/2021).
“Sudah banyak contoh yang bisa kita ihat melalui televisi maupun media sosial, bahwa narkoba mempunyai efek yang bisa merugikan bagi diri kita sendiri maupun keluarga, jadi jangan sekali-kali berniat untuk mencoba memakai narkoba,” pesan Kasubbag Humas.
Pihaknya menjelaskan tentang proses tahapan narkoba yang terjadi di masyarakat. Menurutnya pertama kali diawali coba-coba untuk menghilangkan penasaran, selanjutnya menggunakan bersama dengan teman ketika menghadapi masalah, hingga sampai pada tahap ketergantungan.,
“Makanya upayakan jangan sampai banyak waktu terbuang, gunakanlah waktu untuk kegiatan bermanfaat. Dan apabila telah terjerat narkoba baik sebagai pemakai apalagi pengedar, maka akan berhadapan dengan ancaman hukuman,” tambahnya. (DD)