Polemik Panjang Perhutanan Sosial Di Sungai Gelam,Rudi Ketua Kelompok Tani: Demo Di Kementrian LHK

1000270283.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Polemik Perhutanan sosial di kabupaten Muaro jambi kembali memanas antara Koperasi Bersatu arah maju dan kelompok Tani dusun tuo satu, Rudi meminta Pihak Kementrian Kehutanan dan lingkungan hidup untuk mengevaluasi kembali ijin yang dikelola Koperasi.

Hal ini diungkapkan langsung Rudi ketua kelompok tani dusun tuo satu kepada media ini”dia meminta kementrian Kehutanan dan lingkungan hidup untuk segera mencabut ijin pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan yang dikelola pihak Koperasi bersatu arah maju.

Rudi kembali menjelaskan Terbentuknya Koperasi arah maju berkat dukungan masyarakat sekitar yang terbentuk dalam kelompok tani dusun tuo satu.

Dengan adanya wadah Koperasi bersama kelompok tani dan anggota bisa bersama dapat mengelola lahan perkebunan sawit yang telah diberikan ijin langsung Presiden RI melalui KLHK.

Namun kenyataan pahit sampai dengan saat ini, Koperasi mengelola dan memanen hasil perkebunan sawit diduga untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan masyarakat.

Rudi juga kembali menerangkan, persoalan ini sudah di laporkan ke kementrian Kehutanan LHK beberapa waktu lalu, dan Koperasi BAM di bekukan selama satu tahun,dalam SK pembekuan sementara Koperasi BAM , Koperasi BAM harus menyelesaikan Konflik Konfil internal dibawah.

Namun kenyataannya Konflik tersebut tidak terselesaikan antara kami kelompok Tani dusun Tuo Satu sampai saat ini.”kata Rudi, Sabtu 05 April 2025.

Lanjut Rudi mengatakan kelompok Tani hari ini masuk ke lahan perkebunan sawit untuk memanen namun di halang halangi anggota Koperasi BAM, tidak mau terjadi keributan dan perdebatan panjang karena yang menghalangi tidak mengerti juga apa yang dijelaskan kami mundur.

Mundurnya kelompok Tani dusun tuo Satu dilokasi lahan bukan karena takut, tapi kami menghindari konflik didalam.

Dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan kejadian dan persoalan ini ke kementrian dan akan melakukan aksi didepan kementrian, dengan tuntutan , pengelolaan Koperasi BAM terhadap Perkebunan Sawit di desa sungai gelam dicabut dan kembali ke pemerintah.Agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Kami juga menduga lahan Koperasi yang tergabung dengan kelompok Tani  sudah diperjualbelikan kepada pihak pihak luar.Sehingga Aktivitas Masyarakat di larang, diduga koperasi ingin menguasai sendiri laban tersebut.

Kalau permasalahan ini tidak terselesaikan kami kelompok tani, akan membawa ini ke DPR RI untuk memanggil pihak pihak terkait, baik Kehutanan,kementrian untuk mempertanggung jawabkan.

Menurutnya Munculnya Konflik ini terjadi Akibat SK Diatas SK yang telah diterbitkan Pihak Kehutanan.

Dan apabila tidak ada kejelasan dari Pihak KPH, Kehutanan maupun Kementrian  kami kelompok Tani akan mengambil Langkah untuk menggugat pihak Kementrian Kehutanan secara hukum  yang berlaku di Republik Indonesia. “Kata Rudi

Serta mendesak para ketuo kelompok tani dan para anggota untuk mengambil lahan, agar lahan tersebut dapat kembali lagi ke kelompok Tani.

Besar harapan kami Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dapat merespon langsung Polemik Lahan perkebunan yang terjadi di kabupaten muaro jambi. “Harapnya

(Red)

scroll to top