Polemik Kerusakan RS Pratama Rantau Rasau, APIP gelar aksi demonstrasi di Kejagung RI

1000255644.jpg

Benuanews.com, Tanjung jabungTimur-Hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak yang bertanggung jawab terkait permasalahan kerusakan bangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Meski telah beberapa kali diberitakan di media sosial dan menjadi viral, penyelesaian atas masalah ini masih menemui jalan buntu.

Pada 3 Januari 2025 lalu, Komisi III DPRD Tanjab Timur telah melakukan peninjauan langsung ke rumah sakit guna memastikan kondisi kerusakan. Peninjauan tersebut kemudian diikuti oleh aksi demonstrasi dari DPP Ormas Rajawali Sakti di depan gedung DPRD Tanjab Timur pada 23 Januari 2025, yang menuntut pertanggungjawaban atas kondisi rumah sakit tersebut. Tak hanya itu, tim dari Polda Jambi bersama ahli peneliti dari ITS Surabaya juga telah melakukan pemeriksaan beberapa hari yang lalu.

Permasalahan ini semakin mendapat perhatian setelah Aliansi Pemuda Intelektual Peduli (APIP) Jambi yang dipimpin oleh Zuhri menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung RI pada Senin (24/2/2025). Dalam orasinya, Zuhri menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembangunan rumah sakit yang baru beroperasi sejak November 2024 tersebut.

“Bangunan rumah sakit ini diduga terbengkalai dengan berbagai kerusakan pada struktur yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta adanya indikasi penyelewengan anggaran,” ujar Zuhri dalam aksi tersebut.

Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang dibangun dengan anggaran Rp43,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 kini menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah kerusakan telah ditemukan, termasuk retakan pada dinding, plat dag beton, serta kebocoran pada atap dag beton.

“Kerusakan serius ditemukan di fasilitas yang seharusnya menjadi penopang layanan kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Mulai dari struktur bangunan, tidak berfungsinya toilet akibat masalah instalasi perpipaan, hingga kebocoran pada atap dag beton,” ungkap Zuhri.

Lebih lanjut, Zuhri menyampaikan bahwa pihak rumah sakit tidak berani mengoperasikan gedung rawat inap dan hanya menyediakan layanan rujukan rawat jalan karena kekhawatiran akan kondisi bangunan yang dinilai tidak layak.

“Diduga bangunan ini tidak kokoh, terdapat retakan pada dinding dan plat dag beton, serta kebocoran pada atap,” tambahnya.

Dalam orasinya, Zuhri juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana pembangunan rumah sakit serta pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Diduga kuat ada penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh oknum pihak kontraktor dan PPK dari Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Timur,” tegasnya.

Proyek pembangunan rumah sakit ini dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya bersama KSO PT Bukit Telaga Hasta Mandiri, dengan pengawasan dari PT Kalimanya Exspert Konsultan. Proyek ini juga masuk dalam pengawalan proyek strategis (PPS) oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Sebagai langkah lanjutan, APIP Jambi berencana mendatangi Kementerian Kesehatan RI untuk mendesak Menteri Kesehatan turun langsung ke lapangan guna meninjau kondisi rumah sakit yang dibangun dengan dana dari DAK tahun 2023.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini, demi menjamin pelayanan kesehatan yang layak bagi warga Tanjung Jabung Timur. (Red/tim)

scroll to top