Polda Sumsel Ringkus 46 Tersangka Narkoba

IMG-20220418-WA0014.jpg

PALEMBANG.(Benuanews.com)- Ribuan anak bangsa terselamatkan berkat kinerja Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran yang terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel.

Bahkan di Minggu ketiga April 2022 ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 35 kasus dengan menangkap 46 tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel untuk memastikan generasi muda bebas dari jeratan barang haram narkoba.

“Dari 46 tersangka yang berhasil diamankan anggota kita ini terdiri dari dua orang produsen, 43 pengendar dan satu orang pemakai, ” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/4).

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 177,78 gram dan ekstasi sebanyak 24½ butir + 1.030 gram. Dari ungkap kasus, penangkapan tersangka hingga pengamanan barang bukti, lanjut dia mengatakan, bahwa anggotanya telah berhasil menyelamatkan 5.115 anak bangsa.

“Di Minggu ketiga ini dari catatan yang kita terima, ada tiga Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Pagaram, Polres Empat Lawang dan Polres Muratara,” ungkap Kombes Pol Supriadi.

Oleh karena itu ia menghimbau kepada Unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

(Wahyudi)

scroll to top