Polda Kalteng sukses turunkan Jumlah Kasus Narkoba hingga 4,85 %

IMG-20201229-WA0092.jpg

PALANGKA RAYA – Di penghujung tahun jajaran Polda Kalteng terus berupa dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Kalteng membuahkan hasil yang baik.

Terbukti dalam Press Release Diruang Humas Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Selasa (29/12/2020). Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., membaca laporan terkait penindakan terkait narkoba di kalteng menurun hingga 4,85 %.


Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan, berdasarkan data bahwa pada tahun 2019 lalu, Polda Kalteng mengungkap 657 kasus sedangkan pada tahun 2020 ini aparat penegak hukum menggagalkan 625 kasus peredaran gelap Narkotika.

“Tetapi perlu rekan – rekan ketahui dari segi kualitas, Ditresnarkoba Polda Kalteng dibawah kepemimpinan Kombes Pol. Bonny Djianto, S.I.K., telah mampu meningkatkan dari jumlah tahun 2019 lalu. Ini khususnya dibarang bukti sabu naik menjadi 161 %. Dimana, sebelumnya berjumlah 5.462,62 gram menjadi 13.723.98 gram sabu dan ini masih diikuti sejumlah barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga berhasil menggagalkan transaksi terlarang di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dan Polresta Palangka Raya dengan dua pelaku berinisial Li (41) dan Ha (36).

“Pengungkapan kasus yang bermula dari laporan masyarakat ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari pelaku Li telah diamankan barang bukti berupa 19 paket sabu dengan berat kotor 10,04 gram sabu dan berikut bukti lainnya. Sedangkan dari Ha, petugas telah mengamankan satu paket sabu seberat 47,70 gram,” ucapnya.(yud)

scroll to top