Polda Jambi Tindaklanjuti Peredaran Rokok Ilegal Merk AO Dijual Bebas Di Tebo

IMG_20240223_194247.png

Tebo.(Benuanews.com) – Belakangan di Kabupaten Tebo, heboh tentang beredarnya rokok ilegal dengan merek AO. Rokok berwarna putih itu, menurut informasi dijual bebas di Kabupaten Tebo.

Pihak kepolisian pun katanya  masih berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kaur Pensat Subbid Penmas, Kompol Erwandi mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri hal tersebut.

Informasi tentang peredaran rokok ilegal tersebut, akan disegera ditindaklanjuti.

“Kita koordinasikan informasi tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Tebo,” kata Kompol Erwandi, saat dikonfirmasi Jumat 23 Februari 2024.

Kata dia, yang jelas kepolisian tidak akan membiarkan ada hal-hal ilegal ada di Provinsi Jambi.

(Red)

scroll to top