Polairud Polresta Tangerang Patroli di Perairan Jenggot, Periksa Kapal Nelayan dan Beri Imbauan Kamtibmas

IMG-20260315-WA0145.jpg

Tangerang Benuanews.com Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan patroli dan pemeriksaan kapal nelayan di wilayah Perairan Jenggot, Kabupaten Tangerang, Minggu (15/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah perairan.

Patroli dilakukan menggunakan kapal patroli dengan melibatkan tiga personel, yaitu Aipda Ruslin, SH, Bripka Sayoko, dan Abripda Khairul A.

Kasatpolairud Polresta Tangerang menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan deteksi dini di kawasan perairan Karang Gosong pada pukul 09.12 WIB. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah perairan.

“Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah perairan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selanjutnya pada pukul 13.58 WIB, personel Satpolairud melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan jenis pancing rawe KM Sri Milik GT 6 yang sedang beroperasi di Perairan Jenggot. Kapal tersebut dinakhodai oleh Sauri dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak lima orang.

Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen kapal serta aktivitas penangkapan ikan di koordinat 6°00’44″S 106°27’30″E.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada nelayan agar tidak menggunakan bahan pengawet pada ikan hasil tangkapan, demi menjaga kualitas dan keamanan hasil perikanan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana.

Polairud Polresta Tangerang berharap melalui kegiatan patroli dan pemeriksaan rutin ini, kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Perairan Jenggot dapat selalu tertib dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta ikut menjaga keamanan di wilayah perairan.(B)

scroll to top