BATANGHARI.(Benuanews.com)– Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mengeluhkan keterlambatan pencairan Gaji ke-13 yang hingga awal Juli 2025 ini belum juga diterima. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara yang sangat menggantungkan dana tersebut untuk kebutuhan anak-anak mereka menjelang tahun ajaran baru.
Keluhan ini disampaikan salah seorang PNS saat dihubungi awak media pada Senin (7/7/2025). Ia mengungkapkan rasa kecewanya terhadap lambannya realisasi dari pemerintah daerah.
“Sudah masuk bulan Juli, tapi Gaji ke-13 kami belum juga cair. Padahal sebentar lagi anak-anak mau masuk sekolah, banyak biaya yang harus disiapkan, Bang,” ujarnya dengan nada kecewa.
Dirinya mengaku enggan menyuarakan keluhan ini di media sosial karena khawatir akan ada dampak negatif terhadap dirinya sebagai ASN.
“Takut bekoar-koar di medsos, Bang. Takut salah sayo. Tapi kami cuma minta hak kami bae, dak yang lain. Harapan kami Pemda bisa mengerti perjuangan kami,” tambahnya.
Gaji ke-13 bagi PNS merupakan hak yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah pusat sendiri telah mengalokasikan dan menggelontorkan anggaran untuk Gaji ke-13 dengan tujuan utama memberikan dukungan finansial tambahan kepada para abdi negara, khususnya dalam menghadapi beban pengeluaran tahun ajaran baru, sekaligus sebagai stimulus ekonomi nasional.
Meskipun pengelolaan anggaran dilakukan secara otonom oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pencairan Gaji ke-13 tetap harus mengacu kepada regulasi nasional, termasuk Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari terkait penyebab keterlambatan pencairan tersebut. Para PNS pun hanya bisa berharap agar hak mereka segera disalurkan dan tidak berlarut-larut.
(Zami)