Pihak Perusahaan PT.KJS Diduga Ingkar Janji Dengan Warga Pemilik Lahan

IMG-20230913-WA0021.jpg

BATANGHARI.(Benuanews.com)-Polemik antara Pihak perusahaan tambang batubara dan warga yang viral di sosmed maupun yang telah terbit dibeberapa media online beberapa hari yang lalu sampai saat ini belum juga menemukan titik terang. 

‘ Salah satu oknum Petinggi Perusahaan di duga kuat mengingkari surat Perjanjian yang telah di sepakati dan ditandatangani bersama pertangal 05 April 2023.

Perjanjian secarik kertas yang juga di lampiri Meterai 10.000 pendukung untuk tambahan kepastian hukum  juga terlihat jelas dalam perjanjian tersebut. 

Lokasi tempat tinggal warga yang berseteru bersama Pihak perusahaan PT. KJS (kaisar kaya sumatra) beralamatkan  di  kelurahan durian luncuk kecamatan batinXXIV kabupaten Batanghari provinsi jambi. 

Remdawati warga yang merasa dirugikan menuturkan’  kami sudah menjadi korban janji Salah satu oknum petinggi Perusahaan  PT.KJS (kaisar jaya Sumatra ) dalam terjadinya transaksi jual beli beberapa bulan yg lalu,  kami kedua belah pihak sudah menjalin kesepakatan yang lain , dan didalam kesepakatan perjanjian itu berbunyi untuk pembuatan Stofel batu bara dan kantong parkir seluas 700 hektare di berikan ke kami untuk mengkodinir di lokasi ,tapi kenapa sekarang pihak perusahaan ingkar janji. 
         
”  beliau juga menjelaskan kepada beberapa awak media online, bahwa Perusahaan tersebut dinilai telah merugikan saya dan warga yang baru bekerja beberapa hari di lokasi yang sudah disepakati , Selasa, 12/09/2023.
         
Terang REMDAWATI ” Seharusnya keberadaan perusahaan PT.KJS itu membantu mensejaterakan masyarakat, dan malah kebalikannya terkesan malah mencederai hati masyarakat yang masih membutuhkan pekerja untuk menafkahi keluarganya” Jelas REMDAWATI. 
         
Apa lagi sekarang PT.KJS telah membuat jalan baru dan Stofel baru malah terkesan terlihat ingin membuat permasalahan yang baru dimata masyarakat” Tutupnya. 

ketika beberapa awak media mengklarifikasi dilapangan dan menemui salah satu pekerjaan dari pihak perusahaan” salah satu pekerja menjelaskan ” bahwa jalan ini tidak di gunakan lagi. Akan  di alihkan ke tempat lain, kami bekerja bedasarkan perintah dari bos PT.KJS” jelasnya.

Didampingi anggota  LSM Nusantara Di tempat terpisah pihak korban REMDAWATI bersama warga mendatangi  kantor SSKB sebagai pemegang IUP untuk mempertanyakan permasalahan yang ada tapi sayangnya Petinggi SSKB tidak ada ditempat , dan cumah yang ada dikantor ada beberapa orang pekerja yang tidak bisa menjawab apa yang menjadi keluhan dari pihak korban dikarenakan Para petinggi perusahaan lagi ada giat di luar kota” Terang pekerja. 

(Zami)

scroll to top