Jambi.(Benuanews.com)-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) akan menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 30 Juli 2025, di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes atas maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, yang diduga melibatkan PT. Daffa Mitra Forestry.
Perusahaan yang memiliki izin di sektor kehutanan itu diduga telah menyalahgunakan izinnya dengan membuka lahan dan melakukan aktivitas tambang emas ilegal secara masif, menggunakan puluhan alat berat. Ironisnya, kegiatan ini disebut berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Dalam pernyataan sikapnya, GMM menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan PT. Daffa Mitra Forestry dalam aktivitas PETI di Kabupaten Merangin.
2. Mendesak pencabutan izin usaha PT. Daffa Mitra Forestry apabila terbukti melakukan penyalahgunaan izin kehutanan untuk kegiatan tambang ilegal.
3. Meminta Kapolri untuk memeriksa dan mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum di wilayah Merangin yang dinilai membiarkan aktivitas ilegal tersebut.
4. Menuntut penindakan hukum terhadap para pemodal besar (cukong) dan seluruh pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan di Merangin.
Aksi ini digerakkan oleh Habib Mustain selaku perwakilan GMM, yang menegaskan bahwa aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, mulai dari pencemaran sungai, kehancuran ekosistem, hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
“Jangan biarkan Merangin menjadi korban kerakusan segelintir pihak yang haus kekayaan dengan cara-cara ilegal,” tegas Habib Mustain.
GMM berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan adil, demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat Merangin yang selama ini hanya menjadi korban.
GMM Bersatu, Lawan PETI!
Mabes Polri, Jangan Tutup Mata!
Sumber:Benuajambi/Benuagroup