PEMALANG – Pelaksanaan penjaringan perangkat Desa Untuk sekretaris Desa Purana Kecamatan Bantarbolang, patut diduga ada unsur kesengajaan yang tidak Fare.
Pasalnya tes tertulis yang dilaksanakan pada sabtu ( 2/12/2023 ) telah menghasilkan pemenang rangking nilai tertinggi salah satu peserta (Iqbal) dengan nilai 90.
Namun pihak panitia membatalkan dan mengulang tes, tanpa alasan yang tak jelas dan tata tertib maupun juklak juknis yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tes ulang itu, telah dilaksanakan pada Senin ( 4/12/2023 ) kemarin. Panitia melakukan hasil tes berdasarkan penolakan dari peserta lainnya dengan alasan tidak masuk akal nilainya, soal tes tidak sesuai dengan materi yang diberikan.
Sebagai pengawas dalam penjaringan perangkat Desa, di wilayahnya, saat dihubungi via WhatsApp Kasi Pemerintahan yakni Bowo menjelaskan ” Itu sudah melanggar aturan tidak sesuai tatib, bila didalam tes hasil yang tertinggilah yang menjadi pemenang selanjutnya menunggu pelantikan, ” Tegas Bowo
Protes atau tidak puasnya dengan hasil bisa dilakukan ketika masa sanggah sebelum peserta dilantik, akan tetapi dengan dasar yang jelas autentik bila ditemukan kecurangan atau permainan. Tutur Bowo
Bukan pihak panitia langsung membatalkan pemenang tanpa alasan yang jelas, seperti sekarang ini dan melakukan tes ulang yang tidak sesuai aturan. Tegasnya
Secara otomatis pihak peserta pemenang IB merasa dirugikan dengan cara-cara pihak panitia.
” Saya kepingin keadilan apakah karena dendam politik hak-hak saya untuk hidup bekerja mengabdi di Desa selalu dijegal dengan cara menabrak aturan yang berlaku, ” Ungkap IB salah satu peserta
Dilokasi pelaksanaan tes ulang, lebih tepatnya di Kantor Desa Purana, awak media mencoba mewawancarai Ketua panitia perangkat Desa yakni Cahyudi.
Namun seakan akan menghindar dan no comment dengan melambaikan tangan artinya tidak mau menjawab tanpa alasan yang jelas.
Dalam hal ini jelas tindakan panitia seperti terkesan berpihak atau menjegal pada salah satu peserta dengan alasan apapun, apakah benar ada dendam politik antara panitia dan salah satu peserta.
Jika benar, jelas hal ini melanggar HAM ? Mengapa karena setiap warga negara berhak memilih ataupun dipilih tanpa terkecuali.
Dalam hal ini, masyarkat berharap kepada Pemerintah yang berwenang termasuk APH untuk bersikap tegas Netral dan berkeadilan terhadap masalah ini, agar menjadi tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. (SAL)