Perbedaan Narkotika dengan Psikotropika

IMG-20231207-WA0008-1.jpg

Padang Benuanews.com – Tahukah kamu bahwa narkotika dan psikotropika adalah dua jenis yang berbeda. Ya, walaupun mereka tergolong sebagai obat terlarang, hal ini memiliki perbedaan mendasar yang perlu diketahui, Kata Kepala BNNP Sumatera Barat Tri Julianto Djati utomo.

Perbedaan antara narkotika dan psikotropika tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2009. Di sana tertera dengan jelas mengenai perbedaan narkotika dan psikotropika.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik itu sintetis maupun semi sintetis. Zat ini memicu beberapa efek seperti penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan.

Sementara psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang bukan narkotika. Zat ini kemudian memberikan pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Jadi bisa disimpulkan, narkotika termasuk obat untuk mengurangi rasa nyeri, sementara psikotropika memengaruhi sifat dan perilaku seseorang. (Tim)

scroll to top