Penyidik Polsek Tualang Tuai Apresiasi, Tangani Laporan Warga Secara Humanis dan Profesional

IMG-20260127-WA0002.jpg

Tualang | BenuaNews.com – 27 Januari 2026, Kinerja penyidik Polsek Tualang kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Hal ini terlihat dari penanganan laporan dugaan pengambilan paksa dua unit sepeda motor milik warga di Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang janda berinisial Lina, ibu dari delapan orang anak. Ia mengaku kecewa dan merasa tertekan atas tindakan seseorang berinisial (YW) yang diduga mengambil paksa dua unit sepeda motor jenis Supra dan Beat dengan alasan utang-piutang.

Selain dugaan pengambilan kendaraan, korban juga menyampaikan adanya perlakuan tidak menyenangkan yang dialami keluarganya. Menurut pengakuan korban, anaknya sempat diminta tinggal di rumah terlapor dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Pada siang hari, anak korban juga dibawa ke area perusahaan untuk bekerja menyemprot dan mengangkat kep di areal perkebunan.

Korban menjelaskan bahwa kondisi tersebut jauh berbeda dari kesepakatan awal. Awalnya disepakati sistem bagi hasil, di mana 25 persen dari nilai pekerjaan diberikan kepada pihak kontraktor. Namun, kesepakatan tersebut berubah menjadi sistem upah per hektare sebesar Rp160.000 per hektare, sementara biaya racun rumput harus ditanggung sendiri oleh korban.

“Kalau dihitung, hasilnya tidak cukup. Hanya untuk membeli racun. Ditambah lagi ada pemotongan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak jelas, kartu tidak ada dan bukti setor juga tidak pernah diberikan,” ujar Lina.

Atas dugaan pengambilan paksa sepeda motor Beat tersebut, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Tualang. Laporan tersebut ditangani oleh penyidik Erwin Manalu, yang dinilai bekerja dengan cepat, profesional, dan mengedepankan pendekatan humanis.

Korban mengaku sangat terbantu dengan sikap penyidik yang memberikan penjelasan secara sederhana dan mudah dipahami, serta aktif mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Terlapor juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saya sangat berterima kasih kepada Kapolsek Tualang, penyidik, dan Kanit Reskrim. Mereka sangat humanis dan benar-benar melayani masyarakat. Saya berharap laporan ini dapat segera diproses sesuai hukum,” ungkap Lina.

Ia juga berharap pimpinan Polri memberikan perhatian kepada anggota yang berdedikasi.
“Semoga Bapak Kapolres Siak dapat memperhatikan anggota seperti Pak Erwin Manalu, yang bekerja sepenuh hati melayani masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, penyidik Polsek Tualang Erwin Manalu saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Ini sudah menjadi tugas kami melayani masyarakat selama 24 jam. Kami prihatin atas apa yang dialami Ibu Lina. Terlapor telah kami kirimkan surat panggilan kedua dan kami berharap yang bersangkutan kooperatif, taat hukum, serta menghargai proses klarifikasi yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Tim.

scroll to top