Penyerahan SK CPNS dan PPPK, Bupati Way Kanan : sebagai salah satu unsur ASN, PNS dan PPPK bertugas melayani kepentingan publik.

198a094f8bfeed9bd4211aeead8b1754f5fdfde10d20f511440791aacc98cc1d.0.jpg

WAY KANAN, benuanews.com – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M bersama Wakil Bupati Way kanan Drs. H. Ali Rahman, M.T. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Kabupaten Way Kanan. Selasa 05/04/2022

Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Way kanan, dan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta Yakni Julia Leli kurniatri, S.H., M.H. beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Way kanan, Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada sambutan nya Bupati Way kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M menyampaikan, Dengan diterimanya Surat Keputusan maka Bapak Ibu telah sah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan serta dapat menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan.

Bupati Way kanan juga berpesan kepada para penerima SK CPNS dan PPPK yang telah menjadi Abdi Negara dan Abdi masyarakat, dituntut tidak hanya untuk bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif, Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta terus belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang diemban kedepan akan semakin kompleks.

“Patuhilah dan ikuti segala aturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja, Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sehingga kehadiran bapak ibu akan semakin memberikan warna yang positif di Satuan Unit Kerja dimana bertugas”, Ujar Bupati Way kanan

Selanjutnya Bupati Way kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M. juga menegaskan, bahwa sebagai salah satu unsur ASN, PNS dan PPPK bertugas melayani kepentingan publik dalam merealisasikan penyelenggaraan tugas Pemerintah, dalam rangka peningkatan kualitas SDM secara umum yang merupakan kunci keberhasilan Pembangunan Nasional.

Bukan hanya itu Bupati Way kanan juga menuturkan, Alumni Kehormatan IPDN Djatinangor Jawa Barat juga meminta kepada CPNS dan PPPK untuk secara menyeluruh menguasai nilai-nilai dasar ASN yaitu BerAKHLAK yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, dimana nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional.

“Seorang ASN juga dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat, ASN juga harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan, pelajari hal-hal baru sebagai aktualisasi diri dan pedoman PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas dan bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, sehingga cita-cita kita untuk menuju masyarakat Way Kanan Unggul dan Sejahtera segera terwujud”. Pungkas Bupati Way kanan (yudi)

scroll to top