Muara Enim, benuanews.com – mirisnya hukum korupsi yang ada di Indonesia seakan-akan tidak berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, salah satu contoh yang dilakukan oknum PJ Kepala Desa, Tanjung Muning Kecamatan, Gunung Megang Kabupaten, Muara Enim Provinsi, Sumatera Selatan selama menjabat sebagai PJ kades diduga kuat memakan.
“Gaji 10 perangkat desa serta 1 orang operator pada Maret, Tahun 2021 lalu, dengan jumlah 21.000.000 juta rupiah namun sangat disayangkan oknum tersebut tidak diberikan sangsi tegas dan lebih mirisnya hanya disuruh kembalikan saja, hal tersebut terkesan seperti hutang jika ketahuan bisa dikembalikan.
Sebut saja ‘SL’ narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “alasan uang nya habis jadi gaji kami belum dibayar untuk bulan Maret, 2021 lalu janjinya mau dikembalikan tapi sampai saat ini belum ada kabar beritanya, yang belum dibayar ini kadus 1. 2 dan 3 serta kasi pelayanan, kasi kesejahteraan.
“Dan lain-lain, untuk perangkat desanya sendiri ada 10 orang dan gajinya 2.000.000 juta rupiah per orang dikalikan 10 orang jadi jumlahnya 20.000.000 jutah rupiah belum ditambah 1 orang operator desa dengan gaji 1.000.000 juta rupiah jadi total keseluruhan 21.000.000 juta rupiah”, papar ‘SL’ seraya mengungkapkan kekesalan pada Minggu (05/06/2022).
Abu Yamin, SH selaku Sekretaris Kecamatan, Gunung Megang membenarkan masalah gaji perangkat desa beserta operator desa yang belum dibayar oleh ‘SB’ semasa ia menjabat sebagai Pj Kepala Desa, Tanjung Muning “saya mewakili Camat karena beliau lagi tidak di kantor, iya memang benar gaji perangkat belum dibayarkan tapi katanya mau dikembalikan”, jelas Abu Yamin, SH.
Melalui nomor telefon milik peribadinya mantan oknum PJ kades Tanjung Muning di tahun 2021 Dan saat ini sudah tugas kembali di kantor Kecamatan sebagai kasi trantib mengatakan, “saya akan membayarkan gaji perangkat desa beserta operator desa secepatnya, tapi saya mau cari uangnya dulu, kalau untuk sekarang belum ada uangnya”, Ujar ‘SB’.
Ditempat berbeda Pros Hansen selaku anggota lembaga Swadaya Masyarakat Lapisan Pemantau Situasi Indonesia (LAPSI) angkat bicara menurutnya hal ini sangat fatal, “kepada dinas terkait dan Kejari maupun Tipikor Polres Muara Enim untuk memanggil yang bersangkutan sehingga gaji perangkat desa serta operator desa cepat dibayarkan karena sudah berganti tahun, belum ada tanda-tanda mau dibayarkan”, tegasnya.
(Rendi)