Penjaringan perangkat desa sauk kecamatan lolak.tabrak aturan.dan. berpotensi pidana.

IMG-20230929-WA0002.jpg

htpps/Benuanews.com.sulut 29/9-2023
Bolaang mongondow.
Perangkat desa adalah suatu orang yang di tugaskan untuk membantu kepala desa dalam menjalankan roda kepemerintahan di dalam desa tersebut.

namun hal tersebut telah berbeda dengan apa yang di alami oleh beberapa perangkat desa sauk.kecamatan lolak kabupaten bolmong.sulut.

Padahal semua telah dengan jelas di atur dalam peraturan atau undang undang no 6 tahun 2016.tentang tatacara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa itu sendiri.pada ayat.(1).huruf .c.karena?
A.usia telah genap.60 tahun.
B.berhalangan tetap.
C.tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat desa atau?
D.melanggar larangan sebagai perangkat desa itu sendiri..

Karena pada pasal (53) ayat ke.3.
tentang pemeberhentian perangkat desa sebagaimana dimaksud pada ayat ke.(1) di tetapakan oleh kepala desa.SETELAH DI KONSULTASIKAN DENGAN CAMAT ATASNAMA BUPATI.

namun hal tersebut sangat bertentangan dengan apa yang terjadi terhadap delapan orang perangkat desa sauk kecamatan lolak .bolmong.

Dimana oknum kepala desa sauk.
Nilawati krisna.maleo.malakukan penjaringan perangkat desanya tersebut tanpa mengikuti segala sesuatu ketentuan yang telah di atur
Dengan memaksakan kehendak.cara sepihaknya.dengan membentuk dan mengangkat ketua panitia penjaringan perangkat desa sauk KETUA BPD.desa itu sendiri.

Padahal beberapa perangkat desa sauk masi layak dan masi memenuhi kriteria sebagaimana yang telah di atur oleh peraturan pemerintah.pp pasal 53. Ayat .1.

saat di konfirmasi oleh awak media ini kepada bapak camat.lolak.YUNIUS .MOKOGINTA
menjelaskan dimana proses penjaringan desa sauk tersebut .saya tidak perna memberikan RECOMENDASI.hanya menyampaikan agar pemerintah desa sauk tetap selalu mengacu pada aturan yang ada.ucap camat lolak yunius mokoginta.kepada awak media saat di konfirmasi.

Selanjutnya juga di konfirmasi oleh media ini kepada asisten satu pemkab bolmong.DEKER ROMPAS.se.mm.
Menuturkan bahwa benar pada tanggal 30 agustus 2023 ketua BPD.berkonsultasi dengan saya.tentang pergantian perangkat desa sauk.dan menyampaikan beberapa alasan.atas permintaan masyarakat dan permintaan aqun palsu.untuk segera melakukan pergantian perangkat desa sauk kecamatan lolak.ucap asisten satu pemkab bolmong saat di konfirmasi..

(Tommy)

scroll to top