Pengedar Buang BB di Kuburan, Saat Ditangkap Tim Gagak Hitam 

WhatsApp-Image-2021-01-29-at-20.34.55.jpeg

PAYAKUMBUH (benuanews.com) — Mencoba nekad untuk kabur ketika  akan diringkus Tim Gagak Hitam  Satresnarkoba Polres Payakumbuh pada Kamis sore 28 Januari 2021, seorang pengedar narkoba jenis ganja kering sengaja membuang Barang Bukti di jalan bandar irigasi RT 03/01 Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara.

Narkoba paket sedang yang dibungkus dengan kertas dan plastik itu dibuang tersangka FB (16) warga Kelurahan Nunang Daya Bangun ke Kuburan yang tak jauh dari lokasi ia dibekuk bersama rekannya. Namun upaya untuk menghilangkan Barang Bukti (BB.red) itu tidak berhasil, sebab Tim Gagak Hitam yang langsung dipimpin KBO Satresnarkoba, IPDA. Duasa berhasil menemukan Narkoba jenis Ganja kering yang dibuang ke Kuburan itu, termasuk membekuk tersangka FB dan rekannya MF (28).

Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Desneri, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka yang menggunakan sepeda motor itu membawa Narkoba jenis Ganja kering siap edar. Dari informasi itu, Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh melakukan pengintaian dan akhirnya membekuk kedua tersangka.

” Iya, kita berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ganja kering. Meski sempat mencoba melarikan diri dan membuang BB namun keduanya berhasil ditangkap dan BB yang dibuang ke Kuburan berhasil kita amankan.” Sebut AKBP. Alex Prawira melalui IPTU. Desneri didampingi KBO. IPDA. Duasa dan Kanit 1, AIPTU. Supriyadi “Ed” Dahlan”.

IPTU. Desneri juga menambahkan, penangkapan terhadap kedua tersangka diwarnai dengan beberapa kali tembakan peringatan oleh petugas, karena keduanya mencoba melarikan diri. Warga sekitar dan pengendara yang melintas berdatangan ke lokasi penangkapan terhadap kedua tersangka itu.

Selain Barang Bukti (BB) satu paket Narkoba yang dibuang tersangka FF ke kuburan, dari hasil penggeledahan yang juga disaksikan aparatur di Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo (Labuan Baru)  itu juga ditemukan 1 paket kecil Narkoba jenis ganja kering di tas tersangka MF.

” Saat penangkapan kedua tersangka, kita memang memberikan beberapa kali tembakan peringatan. Agar mereka tidak melarikan diri.” Ucap Desneri.

Hingga kini keduanya masih ditahan di Mapolres Payakumbuh Kawasan jalan Pahlawan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (LL)

scroll to top