WAY KANAN (benuanews.com) – Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Diskusi Publik dan Penyerahan Piagam Predikat Kepatuhan Tinggi 10 Pemerintah Daerah Lampung di Hotel Horison Bandar Lampung, Rabu (09/02/2022) bersama Kepala Bagian Organisasi Setdakab, Ari Teguh Prasetyo, S.E.,M.M.
Diskusi Publik yang mengusung tema Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Era Pandemi, turut dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Ketua dan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Kepala Daerah di Provinsi Lampung.
Usai dilaksanakan Diskusi Publik, Wabup Ali Rahman menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Dimana Kabupaten Way Kanan berada pada Peringkat Ketujuh dengan Nilai 88,61 sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Diketahui, pada Penyerahan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Tahun 2021, Kabupaten Tulang Bawang berada pada Peringkat Pertama dengan Nilai 93,72, disusul Peringkat Kedua Kabupaten Pesawaran, Peringkat Ketiga Kabupaten Pringsewu, Peringkat Keempat Kabupaten Lampung Utara, Peringkat Kelima Kabupaten Lampung Barat, Peringkat Keenam Kota Bandar Lampung, Peringkat Ketujuh Kabupaten Way Kanan, Peringkat Kedelapan Kabupaten Tanggamus, Peringkat Kesembilan Kabupaten Lampung Tengah dan Peringkat Kesepuluh Kabupaten Lampung Timur. (Yudi)