Pemkab Takalar Siapkan Rp45 Miliar untuk THR ASN dan Pembayaran Insentif

IMG_20260309_213157-1.jpg

Takalar.Benuanews.com
Pemerintah Kabupaten Takalar menyiapkan anggaran sekitar Rp45 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, insentif non ASN, serta tunjangan kepala desa dan perangkat desa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan pembayaran THR ASN mulai dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 dan dilaksanakan secara bertahap hingga H-1 Lebaran. Anggaran yang disiapkan untuk THR ASN mencapai sekitar Rp20 miliar.

Selain itu, Pemkab Takalar juga membayarkan THR bagi PPPK penuh waktu sebesar Rp1,2 miliar serta upah dua bulan bagi PPPK penuh waktu dan paruh waktu di seluruh perangkat daerah.

Khusus di Dinas Pendidikan, pembayaran mencakup 1.073 guru TPG, 115 guru non-TPG, dan 482 staf teknis dengan total anggaran sekitar Rp1,1 miliar. Pemerintah daerah juga menyiapkan Rp15 miliar untuk membayar kekurangan gaji dua bulan bagi 1.861 guru di Kabupaten Takalar.

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan hak pegawai terpenuhi sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.

scroll to top