Lumajang,Benua News.com – Tahun 2025, Kabupaten Lumajang kembali mendapat suntikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp6,97 miliar. Dana yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) itu diprioritaskan untuk memperkuat budidaya tembakau, pembangunan infrastruktur, serta mendorong diversifikasi pertanian.Kamis (25/9/2025)
Kepala DKPP Lumajang, Ir. Retno Wulan Andari, M.Si, menjelaskan bahwa dukungan terbesar diberikan kepada petani tembakau. Program yang dijalankan meliputi bantuan pupuk senilai Rp3,33 miliar, pembangunan rumah pengeringan Rp953,9 juta, serta pelatihan untuk meningkatkan kualitas bahan baku. “Tujuan kami adalah menjadikan tembakau Lumajang semakin berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” ucapnya.
– Advertisement –
Namun tidak berhenti pada komoditas tembakau, DBHCHT juga diarahkan untuk pengembangan berbagai tanaman lain. Beberapa di antaranya padi, ubi jalar, cabai besar, cabai rawit, semangka, cengkeh, dan pala yang disokong melalui alokasi anggaran ratusan juta rupiah.
DKPP juga menyiapkan pembangunan jalan usaha tani senilai Rp475,1 juta dan sarana irigasi Rp210 juta. Infrastruktur ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas.
Retno menegaskan, DBHCHT 2025 bukan hanya menjaga tembakau sebagai komoditas unggulan Lumajang, tetapi juga meneguhkan ketahanan pangan. “Kami ingin petani memiliki alternatif usaha tani yang berkelanjutan agar pendapatan mereka lebih stabil dan masa depan pertanian Lumajang semakin kuat,” tandasnya.
Star