LABUSEL-BENUANEWS.COM.SUMUT
Acara rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD)Kabupaten Labuhanbatu Selatan di gelar di Convention Hall hotel grandsuma bloksongo Desa Sisumut Kecamtan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara Rabu 17/1-2024.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin.Sekdakab Labusel Heri Wahyudi M.S.STP.M.AP.Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak SH.MH diwakili kabagrem kompol Heri SH.MH.Danrmil 11 kota pinang Mayor Inf P.Sinaga SH.Kejaksaan Negeri Kab.Labusel.diwakili Surung Aritonang SH.Ketua Majelis Ulama Labuhanbatu selatan.H.Maratamin.Hrp.S.Ag.pengurus MPC Pemuda Pancasila sila Labusel Drs H.Jamrin Ritonga,Hansen.Ketua Ikatan Pemuda Karya(IPK)Labusel Abdul Situmorang.Ketua IWO Labusel Candra Mawansyah Siregar.Ketua Aliansi Komunikasi Wartawan(Alkowar)Khairuddin Nasution.Ketua KPAD Labusel Ilham Daulay SH.ketua bawaslu Labusel Efendi Pasaribu,ketua kpu Labusel Saifullah Dlt.Opd Selingkungan Pemkab Labusel,Serta OKP dan Para undangan lainnya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya,Doa, serta laporan panitia pelaksana acara kegiatan dilanjutkan dengan kata sambutan bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin.”mengatakan,”Terimakasih atas kehadiran nya atas acara ini semoga acara ini dapat terlaksana dengan baik,tidak lupa atas bantuan tenaga ahli dari universitas Indonesia semoga dengan bantuan tenaga ahli dapat membawa masukan dan saran yang sangat berarti dalam penyusunan rancangan Awal RPJPD kab.labusel tahun 2025-2045,penyusunan Awal RPJPD Labusel thn 2025-2045 merupakan tahapan awal dalam penyusunan kab.labusel thn 2025-2045,sesuai dengan amanat permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara evaluasi RPJPD Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. Ujarnya
Lebih lanjut H.Edimin mengatakan,”penye6lenggaraan Konsultasi Publik Rancangan Awal kab.labusel thn 2025-2045,ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pembangunan selama 20 tahun kedepan dan untuk menjawab isu isu strategis 20 tahun kedepan,oleh karena itu penyusunan rancangan Awal RPJPD kab.labusel tahun 2025-2045.harusu lebih cermat dan strategis serta mampu menjawab permasalahan tantangan yang di hadapi pemerintah daerah dan masyarakat kab.labusel secara tepat dan strategis,pemkab labusel berkewajiban untuk melaksanakan penyusunan dokumen RPJPD Kab.Labusel 2025-2045,yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional dalam penyelenggara tugas umum pemerintah dan tugas tugas pembangunan dan saya berharap kepada kita semua agar dapat bersinergi antar opd bersama bappedalitbang untuk dapat menyelesaikan dokumen rancangan awal ini hingga menjadi perda RPJPD kab.labusel tahun 2025-2045,akhiri Bupati H.Edimin. (K.Nasution)