LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Bidang Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi, Umkm dan Perdagangan bersama Polres Labuhanbatu Selatan melakukan pengawasan kemetrologian dalam rangka menyambut hari besar keagaaman tahun 2024,Di setiap SPBU di kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara Jumat, (5/04/2024).
Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin melalui Kepala Dinas Koperasi,umkm dan perdagangan Drs. H. Junjung Hrp. MM didampingi Kabid Metrologi Legal Akhiruddin Siregar, ST. dalam keteranganya meyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memiliki cap tanda tera (CTT) yang berlaku sehingga pengukuran,penimbangan dan penakaran ya dipastikan kebenaranya.
Bupati H. Edimin juga berpesan agar kedepannya Pengawasan Kemetrologian lebih digiatkan di Wilayah Labuhanbatu Selatan bersama Polres Labuhanbatu Selatan.
Pada saat melakukan pengawasan terhadap salah satu UTTP yakni Pompa Dispenser Bahan Bakar Minyak pada SPBU 14 214 288 titi kembar Kotapinang dan SPBU 14 214 266 Blok Songo Desa Sisumut, tim gabungan pengawasan tidak menemukan adanya Cap Tanda Tera (CTT) atau segel yang rusak dan tidak berlaku lagi.
Selanjutnya dilakukan pengujian terhadap Pompa Dispenser Bahan Bakar Minyak tersebut dengan Bejana Ukur Standard (BUS) oleh Kabid Metrologi Akhiruddin Siregar, ST. dan hasilnya tidak ditemukan takaran yg kurang ataupun lebih dari Batas Kesalahan yang Diijinkan (BKD) sesuai UU No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Drs. H. Junjung Hrp. MM didampingi Kanit Pidsus Polres Labuhanbatu Selatan Ipda Zulkarnain Batubara SH MH beserta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menyampaikan himbaun kepada pengelola SPBU agar melakukan pelayanan dengan baik dan benar kepada masyarakat terkhusus para pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(K.Nasution)