Peminjaman Dana KUR BRI Cabang Tualang Dinilai Mengecewakan, Warga Keluhkan Proses, Potongan, dan Ketidaksesuaian Aturan.

PhotoCollage_1764218459204.jpg

Tualang, BenuaNews.com 28 – November 2025. Seorang warga Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, berinisial S.HR, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Cabang Tualang. Ia menilai prosedur, persyaratan, hingga hasil asesmen pinjaman yang dilakukan pihak bank tidak transparan dan tidak sesuai ketentuan pemerintah.

Menurutnya, seluruh berkas persyaratan telah dilengkapi mulai dari data usaha, surat keterangan usaha dari desa, hingga agunan sertifikat tanah seperti yang diminta oleh petugas survei bank. Semua persyaratan sudah kami berikan. Data usaha lengkap, agunan sertifikat tanah pun diserahkan. Usaha kami murni milik sendiri dan bisa dicek langsung oleh pihak RT dan desa. Tapi hasilnya sangat mengecewakan, tidak sesuai harapan,” ujarnya kepada BenuaNews.com.

Pengajuan Rp150 Juta, Turun Menjadi Rp50 Juta Tanpa Penjelasan Jelas
S.HR, Sebagai  peminjaman mengaku mengajukan pinjaman KUR sebesar Rp150 juta, namun pihak bank hanya menyetujui Rp50 juta berdasarkan asesmen internal.

“Pihak survei mengatakan hanya Rp50 juta yang bisa dikucurkan. Lalu mereka menyebutkan bahwa saya harus membayar utang online sebesar Rp1.140.000. Padahal saya dan istri tidak pernah punya pinjaman online. Tidak ada rincian jelas, tiba-tiba kami dianggap punya utang,” ungkapnya.

Potongan Cicilan di Muka dan Biaya Tidak Jelas ia juga mengkritik adanya potongan cicilan sebanyak dua kali di awal, yakni sebesar Rp3.600.000, ditambah potongan yang disebut sebagai “utang online”, sehingga total dana cair semakin kecil.

Menurut penjelasan calon debitur:
Plafon disetujui: Rp50.000.000 Potongan 2x cicilan awal: Rp3.600.000
Potongan “utang online”: Rp1.140.000
Total dana diterima hanya sekitar Rp45.juta, Ini tidak sesuai harapan kami. Agunan sertifikat tanah sudah diberikan tapi jumlah cair, potongan, dan administrasinya sangat merugikan. Kami berharap minimal Rp75 juta untuk mengembangkan usaha,” jelasnya.

S.HR berharap pemerintah pusat,
khususnya Kementerian Keuangan RI, dapat menertibkan mekanisme penyaluran KUR agar tidak menyulitkan masyarakat kecil.

“Kami berharap Kemenkeu meninjau ulang proses dan memperketat pengawasan. KUR seharusnya membantu kami pelaku usaha kecil, bukan menambah beban dengan potongan dan syarat yang tidak masuk akal. Termasuk praktik pinjaman online yang tiba-tiba dibebankan tanpa sepengetahuan kami.”

Kontrol sosial hanya sebatas publikasi bedasarkan UU no 14 tahun 2008 KIP- atas informasi dari masyarakat saat awak media konfirmasi kepada pihak survei lapangan pihak bank BRI cabang Perawang melalui pesan WhatsApp tidak ada tanggapan sampai berita ini terbit.”

Tim.

scroll to top