SEKADAU (benuanews.com) — Satu unit rumah yang terletak di Dusun Segori, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, terbakar, Sabtu (30/1/2021) dini hari.
Kapolres Sekadau melalui Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Agus Junaidi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pukul 01.30 WIB. Diduga kebakaran tersebut diakibatkan arus pendek listrik.
Saat kejadian berlangsung, pemilik rumah sedang tidur dan tidak sadar akan peristiwa naas tersebut. Sumber api yang berasal dari dapur pertama kali diliat oleh tetangga korban.
Melihat api sudah membesar, tetangga sekitar berteriak untuk membangunkan pemilik rumah dan meminta pertolongan warga.
Dengan peralatan seadanya, kemudian warga dan pemilik rumah berhasil memadamkan api sehingga tidak sampai melahap seluruh bangunan tersebut.
Meskipun tidak menelan korban jiwa, akibat kejadian ini sejumlah surat penting seperti ijazah, surat keterangan tanah serta perabotan rumah tangga milik korban musnah dilahap api. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp.130.000.000,-. (Nanda)