JAKARTA.(Benuanews.com)-Perlambatan merupakan situasi/kondisi yang menyebabkan arus lalu lintas tidak lancar, tidak sesuai standar batas kecepatan minimal yang berdampak terjadinya kemacetan. Tatkala terjadi kemacetan maka tingkat kepadatan arus lalu lintas semakin meningkat, dari bergerak merayap hingga berhenti total.
Perlambatan-perlambatan yang tidak segera tertangani atau dibiarkan akan terjadi penumpukan,semkin menumpuk dan tidak teratasi terjadilah kemacetan.
Perlambatan yang berdampak kemacetan dapat dipetakan dari faktor-faktor sebagai berikut:
1.Jalan, dikarenakan adanya :
a. Kerusakan, b. Perbaikan, c. Pembangunan, d.
Penyempitan (bottle neck), e. Persimpangan, f. Tanjakan, g. Kualitas dan kapasitas jalan, h. Fasilitas dan sistem-sistem pendukung jalan, i. Persimpangan, j. U-turn, h. Tidak ada lajur pejalan kaki, j. Pemanfaatan jalan selain untuk lalu lintas (parkir, pasar tumpah, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan sebagainya).
2.Lingkungan sekitar jalan: a. SPBU, b. Rest area, c. Pemukiman, d. Pasar, e. Mall, f.Kawasan industri, g. Tempat ibadah, h. Sekolah, i. Tempat hiburan, j. Terminal/ pelabuhan, bandara, k. Perkantoran dan sebagainya.
3.Kendaraan bermotor(Kbm) : a. Rusak namun dipaksakan beroperasional, b. Tidak dapat dioperasionalkan secara optimal/tidak sesuai standar (tua, modifikasi,dan sebagainya) , c. Mogok, d. Tidak sesuai peruntukan e. Pecah ban, f. Lebih muatan.
4.Perilaku pengemudi : a. Tidak berkonsentrasi pada kendaraan bermotor yang dikemudikan (menggunakan HP, mengobrol dengan penumpang/pengemudi lainya),
b. Berhenti/Parkir sembarangan, c. Menaikan/menurunkan sembarangan, d. Tidak memiliki standar kompetensi, f. Melakukan pelanggaran lalu lintas lainya.
5.Pengguna jalan lainya : a.PK5, b. Pejalan kaki, c. Menyeberang sembarangan, d. Pak ogah, pedagang asongan, gepeng, pengamen, e. Demo, f. Konflik antar warga, g. Pengguna kendaraan tidak bermotor dan sebagainya.
6.Alam : a. Cuaca, (kabut, mendung, hujan dan sebagainya), b. Bencana alam (banjir, longsor, gempa, angin puting beliung, Pohon tumbang, dan sebagainya)
7.Kerusakan infrastruktur : a. Listrik mati, b. Sistem-Sistem pendukung yang rusak sehingga tidak melakukan pengawasan/kontrol, c. Gedung /bangunan roboh.
8.Kecelakaan lalu lintas : a. Lintasan sebidang, b. Pada jalur yang sama, c. Pindah jalur, d.
Merusak infrastruktur dan sebagainya.
9.Sistem pelayanan publik : a.gate pembayaran tol yang manual, b. Gate parkir/ parkir manual, c. Ketidak profesionalan petugas-petugas dalam menangani masalah (konvensional,parsial, manual).
Dalam menangani kemacetan ke 9 point harus diatasi secara terpadu dan sistemik dan dinamis dengan :
1.Pemantauan situasi dari point-point diatas yang terpetakan (peta digital/ setidaknya manual) secara berkala dan terus menerus melalui sistem-sistem yang dikendalikan dari back office, Sehingga terus termonitor faktor-faktor perlambatan yang terjadi.
2.Dari hasil pemantauan tersebut dapat dihitung tingkat kepadatan arus dan kondisi kemacetan, yang dianalisa dan data yang ada dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan untuk memerintahkan petugas-petuga lapangan untuk mengatasi dengan cara : a. Mengalihkan arus untuk mengurangi tingkat kepadatan (jalur alternatif), b. Turjagwali untk membuka sumbatan-sumbatan karena faktor- faktor pengguna kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainya.
3.Koordinasi dengan pemangku kepentingan lainya untuk melakukan percepatan pelayanan.
4.Memberi informasi situasi terkini agar warga tidak terjebak dan dapat mempersiapkan diri atau mengambil pilihan.
5.Melakukan penanganan-penanganan emergency bila terjadi situasi yang ekstrem (contra flow, membuka gerbang tol secara gratis, menutup rest area/SPBU, melakukan pelayanan-pelayanan darurat lainya)
Dampak Kemacetan adalah masalah-masalah sosial yang kontra produktif antara lain :
1.Kehilangan waktu.
2.Timbulnya konflik antar sesama pengguna jalan, dengan petugas.
3.Terjadinya perilaku-perilaku menyimpang (pelanggaran lalu lintas/saling serobot, membuang sampah sembarangan, pengemudi kendaraan bermotor dari tidak konsentrasi sampai dengan tidur di jalan, parkir sembarangan, dan sebagainya.
4.Tindakan pengerusakan.
5.Masalah kesehatan.
6.Pedagang asongan.
7.Kejahatan-Kejahatan di jalan raya.
Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, tatkala di dalamnya banyak perlambatan yang disebabkan oleh berbagai faktor yang kompleks dan tidak tertangani dengan profesional, cepat/lambat akan menjadi kemacetan. Kemacetan merupakan sumbatan urat nadi yang
juga berarti menjadi kontra produktif. Apakah ini bias dikatakan gejala stroke pada kehidupan? Mungkin bias demikian.
Maka lalu lintas semestinya aman, selamat, tertib lancar, yang tertuang dalam potret kamseltibcarlantas / dalam indeks keamanan, keselamatan, ketertiban (karena lalu lintas juga sebagai cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas ) tingkat kepatuhan dan sistem-sistem rekayasa lalu lintas dalam menangani perlambatan-perlambatan tersebut.
(Red)