Pemerintah Kabupaten Way Kanan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung selama Bulan Mei 2025.

berita-1745069576-20250419.jpeg

WAY KANAN, benuanews.com – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung selama Bulan Mei 2025.

Dalam program ini, masyarakat akan mendapatkan :

1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

3. Kemudahan penyelesaian tunggakan pajak.

Untuk itu, Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sebagai wujud kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah yang hasilnya akan dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama. (*)

scroll to top