Pemdes Telang Rejo Undang Polsek Guna Mensosialisasikan Bahaya Nya Narkoba Dan Karhutla.

Pemdes Telang Rejo Undang Polsek Guna Mensosialisasikan Bahaya Nya Narkoba Dan Karhutla.

Banyuasin, benuanews.com – tidak mau ada warga nya yang terlibat maupun tersandung masalah hukum pidana dan perdata pemerintah Desa, Telang Rejo Kecamatan, Muara Telang Kabupaten, Banyuasin Provinsi, Sumatera Selatan. Undang Polsek setempat untuk mensosialisasikan dan pelatihan lingkungan hidup karhutla dan bahaya nya penggunaan narkoba.

“Kegiatan tersebut pun dipimpin dan dihadiri langsung oleh Suyoto sebagai Kepala Desa Telang Rejo. Dan Bripka Debi Supriadi, SH, Bripka Ade Yasri, SH, Bhabinkamtibmas Bripka GP. andiko, Kapolsek Muara Telang Iptu kemas Junaidi, beserta perangkat Desa, Telang Rejo tidak ketinggalan juga masyarakat dan pemuda-pemudi setempat sangat antusias mengikuti sesi pembelajaran tersebut,” Pada Rabu (27/04/2022) lalu.

Ditempat yang sama Suyoto kepala Desa Telang Rejo mengatakan, kalau ada masyarakat Desa melihat keanehan kejanggalan yang terjadi pada Desa kita tercinta ini jangan sungkan-sungkan untuk memberitahukannya kepada saya, karena itu sudah menjadi kewajiban saya mewakili menjaga dan mengayomi masyarakat di Desa ini mulai dari sekarang marilah kita jaga nama baik dan martabat Desa yang kita cintai ini,” paparnya sembari mengajak warga menjaga Desa.

Masih ditempat yang sama dilanjutkan oleh Bripka Debi Supriadi, SH menjelaskan bahaya dan dampak dari karhutla, kalau bicara masalah pidana tetap tidak ada toleransi kalau yang nama nya Undang-undang ya punya aturan tidak tebang pilih tapi dalam pelaksanaan nya kami banyak memandang mayoritas warga kita ini petani jadi menghasilkan uang nya dari bertani mangkanya kita tebang pilihnya bukan karena takut sih.

“Kenal dengan si ‘A’ kenal dengan si ‘B’ tapi tebang pilih nya karena satelit untuk diketahui kita juga diperintah sama satelit jadi satelit ini tangkap titik api yang melakukan kegiatan pembakaran jadi didalam penanganan nya atau pembukaan lahan hutan kalau masalah tebang pilih memang tebang pilih pak karena satelit yang tebang pilih jadi kita tidak asal tangkap jadi jika satelit sudah perintah mau tidak mau,” ujarnya.

“Lanjutnya, jadi begini pertanyaannya pak bagaimana agar satelit tidak membacanya, jadi begini di Desa kami sudah dua tahun ini kami terapkan kalau membakar jangan secara bersamaan ini bukan menyuruh dan juga bukan anjuran tapi mengakali saja karena satelit ini membaca areal yang luas dan integritas api yang tinggi ketika api nya besar lahannya luas terbaca lah oleh satelit,” jelasnya Bripka Debi Supriadi, SH.

Kemudian dilanjutkan oleh Bripka Ade Yasri, SH; kalau ada masyarakat yang melihat kejanggalan tentang narkoba ataupun kejahatan yang ada di Desa silakan laporkan ke Polsek, kalau tidak berani ke Polsek, laporkan ke Bhabinkamtibmas kalau masih tidak berani juga laporkan ke pak Kades melapor itu tidak harus datang ke Polsek jadi cukup dengan watsapp, telepon, SMS.

“Pak Kapolsek dalam hal ini meminta kalau kita tidak kerjasama antara Desa dan Polsek, narkoba ini susah diberantas tanpa ada bantuan dari masyarakat tupoksi kita ini hampa mangka dari itu kita kerjasama untuk memerangi narkoba ini mudah-mudahan tidak ada lagi narkoba, yang ke dua dimohonkan kepada bapak-bapak sekalian jika mengetahui agar segera melaporkan hal tersebut jika tidak memberi tau bisa kena jerat itu diatur dalam undang-undang nomor 35 itu bisa terjerat pak,” ungkapnya.

(Rendi)

scroll to top