Pembongkaran Apartemen indah puri Tak Ada Titik Penyelesaian Secara Hukum

IMG-20220105-WA0033.jpg

Batam – penyelesaian perselisihan antara penghuni Indah Puri dengan pengembang masih belum menemukan titik perdamaian, hingga saat ini penghuni masih memperjuangkan hak, dengan mendatangkan gedung DPRD kota Batam.

Pembongkaran Apartemen indah puri Tak Ada Titik Penyelesaian Secara Hukum Maupun Secara Kekeluargaan “Ada apa dengan indah puri ” Rabu tanggal 5 januari 2022 Gedung DPRD di Datangi sebuah Aliansi ormas ,okp dan Lsm Kepri yang Menamakan ALiansi Lsm Ormas Okp Kepri.

Kedatangan Aliansi Lsm ormas dan okp ini Melanjutkan Perjuangan kawan kawan yang ada di Majelis Rakyat Kepri .
Mereka di sambut langsung oleh Wakil ketua komisi 1 DPRD kota Batam Bapak Harmidi dan Pak Li khai .

Kami sangat menyayangkan atas pembongkaran apartemen indah puri ini ,dan menjadi sejarah pertamakalinya dikota Batam pembokaran dilakukan tanpa ada Keputusan dan inkrah dari pengadilan.

Ini menjadi catatan buruk buat investasi di indonesia terutama kota Batam.
Karena di apartemen indah puri ada warga negara asing yang beristrikan orang kita indonesia .
Kita harus adakan RDP secepatnya untuk menindak lanjuti masalah ini ,kita akan panggil pihak semua pihak pihak yang terkait dengan kasus pembongkaran apartemen indah puri ” kata salah satu anggota DPRD Bapak Li khai.”

Untuk Rapat Dengar pendapat (RDP ) menurut pak Li khai akan di lakukan hari senin tanggal 10 januari 2022 depan.
Aliansi Lsm ormas dan Okp merasa puas telah mendapatkan Masukan dan tanggapan  anggota Dewan komisi 1 yang dipimpin langsung oleh wakil ketua komisi 1 pak Harmidi. Jon

scroll to top