Benuanews.com, – Tanjung jabung Timur,Pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, yang menelan anggaran Rp43,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023, kini menuai sorotan. Sejumlah kerusakan fisik, seperti retakan pada dinding, plat dag beton dan kebocoran pada atap plat dag beton, menjadi perhatian publik meskipun rumah sakit ini baru beroperasi sejak November 2024.
Dalam menanggapi permasalahan ini, Sukrial, ST, sebagai tim teknis lapangan bangunan gedung dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tanjung Jabung Timur yang ditunjuk melalui Surat Keputusan (SK) atas rekomendasi Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Timur, memberikan klarifikasi terkait perannya dalam proyek tersebut.
“Silahkan ke Dinas Kesehatan, silahkan tanyakan ke Dinkes,” ujar Sukrial saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2/2025).
Ia menegaskan bahwa sebagai tim teknis lapangan dari Dinas Perkim, perannya hanya sebatas menyampaikan saran secara lisan, bukan tertulis. “Kewenangan itu dan tulisan itu hak konsultan pengawas,” jelasnya.
Sukrial juga menjelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres), tim teknis hanya bertugas sebagai pendampingan terhadap kegiatan pembangunan dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. “Tim teknis itu sebagai pendampingan terhadap kegiatan dan tidak berupa keputusan, tetap ke pusat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan dan tanggung jawab proyek berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta konsultan pengawas yang bertanda tangan dalam kontrak proyek.
Proyek RS Pratama Rantau Rasau ini dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya bersama KSO PT Bukit Telaga Hasta Mandiri dan diawasi oleh PT Kalimanya Exspert Konsultan. Namun, berbagai permasalahan yang muncul sejak awal operasional rumah sakit ini telah menjadi perhatian publik, khususnya terkait kualitas pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak konsultan pengawas selaku penanggung jawab kegiatan. Pengawasan proyek memiliki peran penting dalam memastikan kualitas pekerjaan, terutama dalam menangani temuan seperti retakan dinding, plat dag beton dan kebocoran atap. ( Ari)